YARA Setor Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh
BANDA ACEH — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyatakan dukungan terhadap pengelolaan zakat dan infak lewat lembaga resmi pemerintah dengan menyerahkan infak sebesar Rp10 juta kepada Baitul Mal Aceh. Penyerahan berlangsung di Konter Layanan Baitul Mal Aceh pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Penyerahan infak dan rombongan
Penyerahan diserahkan langsung oleh Ketua YARA Aceh, Safaruddin MH, didampingi sekitar 25 orang rombongan YARA se-Aceh. Rangkaian acara berlangsung singkat dan berlangsung di kantor layanan publik Baitul Mal Aceh.
Kehadiran rombongan disambut oleh pimpinan Baitul Mal Aceh dan jajaran. Hadir antara lain:
- Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH (Ketua Badan Baitul Mal Aceh)
- Tgk Mudawali Ibrahim SAg MPd (Anggota Badan Baitul Mal)
- Fahmi M Nasir (Anggota Badan Baitul Mal)
- Taufik Hidayat HRP (Anggota Badan Baitul Mal)
- Dr Muhammad Ikhsan Ahyat SSTP MAP (Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh)
- Gunawan Phonna (Kabid Pengumpulan Baitul Mal Aceh)
Pernyataan YARA
Ketua YARA Aceh, Safaruddin MH, menyampaikan bahwa dana infak berasal dari pegawai YARA. Penyerahan itu menurutnya merupakan bentuk kepercayaan kepada Baitul Mal Aceh sebagai lembaga resmi pengelola zakat dan infak di provinsi ini.
Kami menyerahkan infak dari karyawan kami kepada Baitul Mal Aceh sebagai bentuk kepercayaan kami kepada Baitul Mal. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap membayarkan zakat dan infaknya kepada Baitul Mal Aceh.
Safaruddin juga mengajak perusahaan dan badan usaha yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh sebagai dukungan terhadap program pemerintah daerah.
Respons Baitul Mal Aceh
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan YARA. Ia menegaskan bahwa dana yang diterima akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada penerima yang berhak.
Terima kasih atas kepercayaan YARA kepada Baitul Mal Aceh. Insya Allah, amanah ini akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Ia menambahkan bahwa Baitul Mal Aceh terus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya melalui program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Dampak, transparansi, dan ajakan
Baitul Mal Aceh menyatakan akan meningkatkan penyampaian informasi kepada publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Peningkatan komunikasi diharapkan memudahkan masyarakat dan dunia usaha mempercayakan pengelolaan dana ke lembaga resmi.
Penyerahan infak ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan peran lembaga resmi dalam distribusi zakat dan infak secara tepat sasaran. YARA menegaskan ajakan kepada organisasi lain agar menyerahkan zakat dan infak melalui Baitul Mal Aceh untuk mendukung program sosial pemerintah provinsi.
Penyerahan infak Rp10 juta oleh YARA merupakan bentuk konkret dukungan terhadap tata kelola dana keagamaan di Aceh dan sinyal kerja sama antara masyarakat sipil dan lembaga pemerintah dalam penanganan kebutuhan sosial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementan Gelontorkan Rp2,5 T untuk Pemulihan Pertanian Aceh
Kementan mengalokasikan Rp2,5 triliun untuk pemulihan sawah dan perkebunan Aceh pasca-bencana; realisasi ter...
Viral Video EAS Hisap 'Vape Getar', Legislator Siap Dites Swab
Video viral memperlihatkan EAS diduga menghisap perangkat mirip vape; ia mengaku dan siap dites swab serta m...
Wartawan DPRD Binjai Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Penghinaan
Wartawan DPRD Binjai melaporkan akun Facebook Yoes Dianto ke Polres Binjai atas dugaan penghinaan yang menye...
Inalum Perkuat Konservasi Danau Toba dan Pendidikan Sumut
Inalum dan Pemprov Sumut perkuat kolaborasi konservasi Danau Toba, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat;...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Warga Depresi ke Rehabilitasi
Polsek Siantar Martoba membantu evakuasi warga depresi ke pusat rehabilitasi pada Jumat (7/8) setelah permin...
KDRT di Siantar Barat Dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar
Kasus KDRT di Jalan Seram, Siantar Barat, dilaporkan ke Mapolres setelah pihak pasangan menolak berdamai; pe...