Pedoman Hari Kesaktian Pancasila 2026: Tema, Jadwal, dan Aturan Upacara
Kementerian Kebudayaan menerbitkan pedoman penyelenggaraan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Pedoman mencakup tema, waktu, lokasi upacara pusat, aturan pakaian, serta ketentuan pengibaran bendera.
Tema dan ruang lingkup pedoman
Surat edaran Menteri Kebudayaan Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 mengatur penyelenggaraan peringatan pada 1 Oktober 2026. Pedoman ditujukan kepada instansi pusat, pemerintah daerah, perwakilan luar negeri, hingga satuan pendidikan.
"Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"
Frasa tersebut tercantum sebagai tema resmi dan ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Jadwal dan lokasi upacara pusat
Upacara tingkat pusat digelar Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan adalah Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pelaksanaan bersifat luring penuh. Panitia juga menetapkan ketentuan berpakaian untuk peserta upacara.
- Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
- Wanita: Pakaian Nasional.
- TNI/Polri: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III.
Peran pejabat negara dalam upacara
Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai Inspektur Upacara pada penyelenggaraan pusat. Beberapa tugas pembacaan teks dibagi antar pimpinan lembaga negara.
- Ketua DPD RI membacakan teks Pancasila.
- Ketua MPR RI membacakan Pembukaan UUD 1945.
- Ketua DPR RI membacakan dan menandatangani ikrar.
- Doa dipimpin oleh Menteri Agama RI.
Aturan upacara di daerah dan satuan pendidikan
Di daerah, upacara dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pelaksanaan dilakukan secara luring penuh dan dipimpin kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk.
Kantor perwakilan atau lembaga di daerah mengikuti upacara yang diselenggarakan pemerintah setempat. Satuan pendidikan juga wajib melaksanakan upacara luring penuh dengan pimpinan pelaksana kepala satuan pendidikan.
Pengibaran bendera dan siaran pidato
Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh instansi, perwakilan luar negeri, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada dua momen:
- 30 September 2026: pengibaran bendera pada posisi setengah tiang.
- 1 Oktober 2026, pukul 06.00 waktu setempat: pengibaran bendera satu tiang penuh.
Masyarakat juga diimbau menyimak pidato Menteri Kebudayaan pada 1 Oktober 2026. Pidato akan disiarkan melalui kanal resmi kementerian dan saluran televisi yang ditunjuk.
Unduh pedoman
Pedoman lengkap penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 tersedia pada laman resmi Kementerian Kebudayaan. Dokumen tersebut memuat ketentuan teknis bagi penyelenggara di semua tingkatan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...
Menkomdigi Tekankan Kolaborasi untuk Pemberantasan Judol
Menkomdigi Meutya Hafid minta seluruh pihak bersinergi atasi konten judol; sebut 4,1 juta konten ditangani,...
Gempa M6,1 Guncang Sumba, Warga Kembali Beraktivitas
Warga Desa Perokonda, Kodi, Sumba Barat Daya, berangsur normal setelah gempa M6,1 pada 4 Okt 2026; 27 rumah...
Usulan Kursi DPRD DKI 180-220 Masuk Kajian Baleg
Baleg DPR RI mengkaji usulan DPRD DKI menambah kursi DPRD dari 106 menjadi 180-220 untuk memperbaiki rasio r...
Muhaimin Dorong Optimalisasi Fasilitas Publik dan Perumahan
Menko Muhaimin mendorong optimalisasi fasilitas publik dan perumahan di Bekasi (4 Okt 2026) untuk menggerakk...