Ombudsman Siap Sampaikan Temuan Lapas Cibinong ke DPR
Rasahan, Senin, 28 September 2026 — Ombudsman RI menyatakan siap menyampaikan fakta dan temuan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI. Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman Syafrida R. Ombudsman menyebut belum menerima undangan resmi dari Komisi XIII DPR RI, namun menghormati fungsi pengawasan legislatif.
Ombudsman akan sampaikan temuan hasil sidak
Syafrida mengatakan lembaganya memiliki informasi dari pemeriksaan lapangan yang relevan untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika diundang. Ia menekankan pentingnya hubungan kelembagaan antar-institusi untuk memastikan pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
"Kami memandang hubungan kelembagaan kedua institusi sebagai bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ombudsman memiliki sejumlah informasi hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dapat disampaikan kepada DPR RI," kata Syafrida lewat keterangannya.
Komisi XIII dorong audit menyeluruh
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas Mandenas mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Audit dianggap perlu untuk membenahi berbagai persoalan yang telah terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Yan menyampaikan bahwa Komisi XIII sebelumnya sudah meminta audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) lapas saat rapat kerja pembahasan anggaran. Ia juga menerima laporan tentang keberadaan fasilitas khusus di sejumlah lapas.
"Memang di beberapa lapas sudah banyak laporan dari masyarakat kalau ada bangunan-bangunan khusus. Yang memberikan pelayanan khusus juga kepada tahanan-tahanan yang mungkin mampu membayar dan memberikan kontribusi," katanya.
Selain persoalan fasilitas khusus, terdapat pula informasi mengenai dugaan penggunaan lapas sebagai tempat produksi narkoba. Karena itu Yan meminta audit dilakukan secara komprehensif, mencakup beberapa fokus utama:
- Audit kondisi fisik lapas
- Audit personel
- Audit standardisasi pengawasan dan pengelolaan lapas
"Pertama adalah yang dilakukan ke depan audit fisik, kemudian yang kedua audit personelnya. Kemudian audit standardisasi pengawasan dan pengelolaan lapas-lapas di seluruh Indonesia," katanya.
Langkah berikutnya
Ombudsman saat ini menunggu undangan resmi dari Komisi XIII untuk menghadiri RDP. Jika undangan dikirim, temuan terkait Lapas Kelas IIA Cibinong berpeluang dibahas secara terbuka dan formal di DPR.
Dorongan audit dari Komisi XIII membuka kemungkinan pemeriksaan lebih luas terhadap praktik pelayanan, fasilitas, dan pengelolaan di lembaga pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi audit nantinya akan menentukan langkah perbaikan yang perlu diambil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi XIII Soroti Fasilitas Khusus di Sejumlah Lapas
Komisi XIII DPR minta audit dan inspeksi mendadak setelah laporan fasilitas khusus di lapas yang diduga untu...
Antrean Haji Turun Jadi 14 Tahun setelah Validasi Data
Pemerintah menyatakan antrean haji turun dari 49 tahun ke rata-rata 14 tahun setelah validasi 5,7 juta data...
Kemkomdigi Layangkan Surat Peringatan ke 7 PSE Privat
Kemkomdigi kirim surat peringatan ke tujuh PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar; tenggat pemenuhan hingga...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Medan untuk Kurangi ATS
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meninjau PJJ di SMA Negeri 3 Medan untuk memperkuat upaya mengurangi Anak T...
Komnas: UU TPKS Atur Hak Korban Kekerasan Seksual Komprehensif
Komnas Perempuan menyatakan UU TPKS telah mengatur hak korban kekerasan seksual, termasuk penanganan, perlin...
Komnas: 2.701 Kasus Perkosaan dalam 5 Tahun, 88% oleh Orang Dekat
Komnas Perempuan catat 2.701 kasus perkosaan dalam lima tahun; 88% pelaku orang dekat, menyorot perlunya per...