Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah menyiapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi untuk warga binaan pengguna narkotika guna mengatasi kelebihan kapasitas lapas dan memperkuat pembinaan. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas setelah rapat lintas kementerian di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Rencana pusat rehabilitasi dan tujuan
Langkah tersebut mengikuti arahan Presiden Parbowo Subianto untuk memberi penanganan terarah bagi pengguna narkotika di lapas. Pemerintah menargetkan pusat-pusat ini memberi rehabilitasi kesehatan dan kegiatan produktif bagi warga binaan berusia produktif.
"Presiden memberi arahan agar pengguna narkotika di lapas mendapatkan rehabilitasi dan reedukasi secara terarah. Arahan tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki pembinaan warga binaan," ujar Supratman.
Tim kecil dan jangka waktu kerja
Rapat lintas kementerian menyepakati pembentukan tim kecil untuk merumuskan konsep pusat rehabilitasi dan reedukasi. Tim ini bekerja selama satu minggu menggunakan data warga binaan yang tersedia untuk menyusun model pelaksanaan program.
"Kita sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi. Khususnya, terkait dengan pengguna narkotika," kata Supratman.
Peran kementerian terkait
Beberapa kementerian dan lembaga akan dilibatkan dalam penyusunan dan pelaksanaan program. Pembagian tugas yang disebutkan meliputi:
- Kementerian Hukum dan HAM memimpin koordinasi penyusunan kebijakan pembinaan;
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyiapkan data serta akses pelaksanaan program;
- Kementerian Kesehatan bekerja bersama Badan Narkotika Nasional untuk rehabilitasi kesehatan;
- Kemendiktisainstek bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional menyusun kurikulum rehabilitasi dan pelatihan;
- Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung kegiatan pemberdayaan produktif selama reedukasi.
Dampak yang diharapkan dan langkah selanjutnya
Pusat rehabilitasi ini diharapkan mereduksi beban over kapasitas lapas sekaligus memberi kesempatan warga binaan mengikuti pelatihan dan kegiatan produktif selama masa pembinaan. Menurut Supratman, setelah tim kecil selesai bekerja minggu depan, pemerintah akan mematangkan mekanisme pemberdayaan agar warga binaan dapat bekerja sambil menjalani proses rehabilitasi.
"Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan warga binaan dalam proses reedukasi tadi. Hal ini dilakukan agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan," ucap Supratman.
Perumusan konsep selama satu minggu menjadi tahap awal; penerapan program akan membutuhkan koordinasi lanjutan antar-kementerian dan penyiapan fasilitas khusus agar rehabilitasi dan reedukasi berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...
Menkomdigi Tekankan Kolaborasi untuk Pemberantasan Judol
Menkomdigi Meutya Hafid minta seluruh pihak bersinergi atasi konten judol; sebut 4,1 juta konten ditangani,...