Nasional

Menkomdigi Tekankan Kolaborasi untuk Pemberantasan Judol

Bagikan:

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judol harus dilakukan bersama seluruh pihak saat Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow 'Cerdas Berteknologi' di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2026. Ia menyatakan kolaborasi diperlukan agar upaya penindakan efektif dan berkelanjutan.

Data penanganan konten

Meutya menjelaskan bahwa hingga kini, pemerintah melalui Kemkomdigi telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,6 juta berupa situs dan alamat IP.

Dia menambahkan bahwa alamat IP tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Kondisi ini menunjukkan skala masalah yang luas dan memerlukan pendekatan lintas batas.

Karakter transnasional dan tantangan

Pola distribusi alamat IP menunjukkan bahwa aktivitas judol bukan sekadar pelanggaran lokal. Menkomdigi menyebutnya memiliki karakter kejahatan transnasional, sehingga upaya pemutusan akses berulang kali belum cukup menuntaskan masalah.

"Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses muncul lagi, kita lakukan lagi muncul lagi. Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,"

Pengulangan kemunculan situs dan alamat IP memaksa pemerintah mengintensifkan strategi koordinasi dan penanganan di berbagai level.

Upaya kolaboratif dan penegakan hukum

Meutya menegaskan bahwa pemberantasan tidak hanya tugas Kemkomdigi. Pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk menindak bukan hanya konten, tetapi juga pelaku di baliknya.

"Tidak cuma Kemkomdigi saja. Ada juga para penegak hukum yang tentu harus juga melakukan penegakan hukum yang membuat efek jerat kepada para bandar. Karena kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,"

Langkah kolaboratif ini bertujuan menciptakan efek jera sehingga upaya pemblokiran tidak sia-sia.

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan data yang signifikan dan bukti keterlibatan alamat IP luar negeri, pemerintah berencana memperkuat koordinasi lintas institusi. Fokusnya meliputi penindakan teknis, penegakan hukum, dan pencegahan melalui edukasi.

Upaya bersama diharapkan menurunkan peredaran judol secara signifikan dan menutup celah yang dimanfaatkan bandar untuk terus beroperasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait