Nasional

Gempa M6,1 Guncang Sumba, Warga Kembali Beraktivitas

Bagikan:

Desa Perokonda, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya kembali beraktivitas normal setelah gempa berkekuatan M6,1 mengguncang pada Minggu, 4 Oktober 2026 pagi. Pusat gempa terletak di laut 59 km barat daya Kodi pada pukul 06.55 WITA. BMKG menyatakan gempa bersifat dangkal dan diduga terkait dengan Sesar Waikabubak, namun tidak berpotensi tsunami.

Situasi Warga dan Dampak Langsung

Kepala Pelaksana BPBD Sumba Barat Daya, Stefanus Malo, mengatakan warga sempat panik dan berhamburan ke luar rumah. Evakuasi cepat itu membuat sebagian besar masyarakat segera kembali ke aktivitas setelah rasa takut mereda.

"Kegiatan masyarakat berangsur normal. Gempa susulan tidak semua merasakan, setelah gempa utama 6,1 terjadi, ada gempa susulan dua kali,"

Akibat kepanikan, tercatat satu orang mengalami luka ringan saat menghindari reruntuhan. Selain itu, sebanyak 27 rumah rusak ringan dan 9 fasilitas publik seperti rumah sakit, Puskesmas, dan gedung sekolah mengalami kerusakan ringan.

"Satu orang luka ringan karena kaget, menyelamatkan diri menghindari reruntuhan lalu terantuk dan jatuh,"

Data Aftershock dan Analisis BMKG

BMKG memonitor adanya 62 aktivitas gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo berkisar M1,5 hingga M4,3. Puluhan getaran susulan tercatat hingga pukul 09.52 WITA pada hari yang sama.

Hasil analisis menunjukkan mekanisme sumber gempa berupa pergerakan turun (normal fault). BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Imbauan Keselamatan

Pihak berwenang meminta warga tetap waspada dan menghindari bangunan yang retak atau rusak. Warga juga diminta menjauhi pantai meski BMKG menyatakan gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Untuk informasi resmi, BMKG menganjurkan masyarakat hanya mempercayai kanal komunikasi yang terverifikasi, termasuk situs resminya di www.bmkg.go.id dan akun resmi @infoBMKG.

Prognosis dan Tindakan Selanjutnya

BPBD dan instansi terkait terus melakukan pemantauan kondisi lapangan. Penanganan darurat difokuskan pada pemeriksaan kerusakan fasilitas publik dan pendataan kebutuhan warga terdampak.

Warga diminta melaporkan kerusakan signifikan ke BPBD setempat dan mengikuti arahan keselamatan untuk mengurangi risiko pada kemungkinan gempa susulan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait