Lokal

Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Tersangka, Sita 31 Paket Sabu

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti sabu dalam operasi di Aceh Selatan

TAPAKTUAN — Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap empat pria dan menyita 31 paket sabu seberat bruto 18,86 gram dalam operasi yang berlangsung sejak dini hari hingga Kamis pagi (29/10) di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah.

Penangkapan dan barang bukti

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar berdasarkan laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika. Dalam tempo tujuh setengah jam, tim mengamankan empat terduga pelaku serta sejumlah barang bukti.

Lokasi Waktu Tersangka (Umur) Jumlah Paket Berat Bruto (gram)
Desa Kota Fajar, Kluet Utara 01.00 WIB NA (29) 5 2,01
Desa Limau Purut, Kluet Utara 01.30 WIB MI (24) 1 2,37
Desa Koto, Kluet Tengah 08.00 WIB SB (44) 23 7,07
Desa Malaka, Kluet Tengah 08.30 WIB MA (31) 2 7,41

Barang bukti pelengkap

Selain paket sabu, petugas menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk peredaran dan penggunaan. Barang-barang tersebut disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Alat isap
  • Telepon genggam
  • Perlengkapan lainnya

Kronologi singkat penggerebekan

Penangkapan pertama dilakukan dini hari saat sebagian besar warga masih tidur. Dari pengembangan penangkapan awal, tim bergerak cepat ke lokasi lain hingga menangkap total empat orang pada pagi hari.

Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan.

Peran masyarakat dan langkah kepolisian

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memuji peran aktif warga yang memberi informasi sehingga pengungkapan dapat cepat dilakukan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba," ujar Ricki.

Polres menegaskan akan terus meningkatkan penindakan serta memperkuat pencegahan melalui keterlibatan masyarakat. Keempat terduga pelaku menghadapi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tentang tindak pidana narkotika.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait