Polres Aceh Selatan Tangkap 4 Tersangka, Sita 31 Paket Sabu
TAPAKTUAN — Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap empat pria dan menyita 31 paket sabu seberat bruto 18,86 gram dalam operasi yang berlangsung sejak dini hari hingga Kamis pagi (29/10) di Kecamatan Kluet Utara dan Kluet Tengah.
Penangkapan dan barang bukti
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar berdasarkan laporan warga terkait dugaan peredaran narkotika. Dalam tempo tujuh setengah jam, tim mengamankan empat terduga pelaku serta sejumlah barang bukti.
| Lokasi | Waktu | Tersangka (Umur) | Jumlah Paket | Berat Bruto (gram) |
|---|---|---|---|---|
| Desa Kota Fajar, Kluet Utara | 01.00 WIB | NA (29) | 5 | 2,01 |
| Desa Limau Purut, Kluet Utara | 01.30 WIB | MI (24) | 1 | 2,37 |
| Desa Koto, Kluet Tengah | 08.00 WIB | SB (44) | 23 | 7,07 |
| Desa Malaka, Kluet Tengah | 08.30 WIB | MA (31) | 2 | 7,41 |
Barang bukti pelengkap
Selain paket sabu, petugas menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk peredaran dan penggunaan. Barang-barang tersebut disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- Timbangan digital
- Plastik klip
- Alat isap
- Telepon genggam
- Perlengkapan lainnya
Kronologi singkat penggerebekan
Penangkapan pertama dilakukan dini hari saat sebagian besar warga masih tidur. Dari pengembangan penangkapan awal, tim bergerak cepat ke lokasi lain hingga menangkap total empat orang pada pagi hari.
Keempat tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan.
Peran masyarakat dan langkah kepolisian
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memuji peran aktif warga yang memberi informasi sehingga pengungkapan dapat cepat dilakukan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Aceh Selatan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba," ujar Ricki.
Polres menegaskan akan terus meningkatkan penindakan serta memperkuat pencegahan melalui keterlibatan masyarakat. Keempat terduga pelaku menghadapi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan tentang tindak pidana narkotika.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Subulussalam Lantik 41 ASN, Bengis Manik Jadi Camat Penanggalan
Wali Kota Subulussalam melantik 41 ASN, termasuk Bengis Manik sebagai Camat Penanggalan, berdasarkan dua SK...
Bupati Asahan Lepas Giony ke Indonesia Open 2026
Bupati Asahan melepas Giony Ruben Dwinov Siahaan (18) untuk wakili Sumut pada Indonesia Open 2026 di Jakarta...
Labura Capai 83% Realisasi Pendapatan hingga Oktober 2026
Labuhanbatu Utara realisasi pendapatan mencapai Rp748,50 miliar (83,26%) hingga pertengahan Oktober 2026; PA...
Polda Sumut Tangkap Host Live TikTok Penyebar Konten Pornografi
Polda Sumut menangkap SR setelah menelusuri akun TikTok yang menayangkan siaran live pornografi; korban adal...
Penguatan Pokja Bunda PAUD Gayo Lues Perkuat Layanan PAUD
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh buka penguatan Pokja Bunda PAUD Gayo Lues untuk perkuat koordinasi dan layanan P...
PT Socfindo Sediakan Air Minum Gratis Berbasis RO di Seumayam
PT Socfindo Kebun Seumayam luncurkan depot air minum RO gratis bagi karyawan dan keluarga, bagian dari progr...