Lokal

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak

Bagikan:
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat kunjungan ke Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kunjungan ini membahas kondisi gedung, proses perkara, dan persoalan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan terhadap anak.

Kunjungan dan tujuan

Irwansyah disambut Ketua Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Amir Khalis, beserta pejabat lembaga. Dalam pertemuan itu ia meninjau fasilitas dan berdiskusi mengenai berbagai perkara yang tengah ditangani.

Tujuan kunjungan adalah melihat langsung kondisi peradilan syariah setempat serta mencari langkah pencegahan terhadap masalah sosial yang muncul dari perkara-perkara tersebut.

Angka perceraian yang mengkhawatirkan

Berdasarkan data Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat lebih dari 300 perkara perceraian yang masuk. Sekitar 80 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri.

Melihat kondisi ini, tentu membutuhkan perhatian semua pihak di Banda Aceh. Jangan sampai kondisi rumah tangga atau keluarga warga kita semakin rapuh, ini yang sangat kita khawatirkan. — Irwansyah

Faktor penyebab perceraian

Irwansyah menyebutkan ada beberapa faktor dominan penyebab perceraian berdasarkan data dan pembahasan di Mahkamah Syar'iyah. Faktor-faktor ini perlu ditangani bersama agar angka perceraian tidak terus meningkat.

  • Judi online
  • Masalah ekonomi
  • Perilaku suami yang tidak bertanggung jawab atau tidak produktif
  • Hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga

Karena itu, semua pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun ketahanan rumah tangga dan keluarga di Banda Aceh. — Irwansyah

Kasus kekerasan terhadap anak jadi alarm

Selain perceraian, Irwansyah menyoroti perkara pidana jinayah yang masuk ke Mahkamah Syar'iyah, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyebut ada pelaku yang berasal dari lingkungan keluarga sendiri, termasuk ayah dan kakek.

Bahkan, laporan menyebut terdapat korban yang masih berusia empat tahun. Hal ini menurutnya harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan aparat terkait.

Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kita. — Irwansyah

Imbauan dan langkah ke depan

Irwansyah mengajak pemerintah daerah, lembaga keagamaan, organisasi sosial, dan keluarga untuk bersinergi dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menekankan pentingnya program pencegahan, pendidikan keluarga, dan pengawasan anak yang lebih ketat.

Rencana tindak lanjut yang dibahas mencakup evaluasi perkara, peningkatan layanan perlindungan anak, dan program intervensi keluarga agar masalah sosial tidak berlanjut menjadi perkara di pengadilan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait