Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kunjungan ini membahas kondisi gedung, proses perkara, dan persoalan hukum yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan terhadap anak.
Kunjungan dan tujuan
Irwansyah disambut Ketua Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Amir Khalis, beserta pejabat lembaga. Dalam pertemuan itu ia meninjau fasilitas dan berdiskusi mengenai berbagai perkara yang tengah ditangani.
Tujuan kunjungan adalah melihat langsung kondisi peradilan syariah setempat serta mencari langkah pencegahan terhadap masalah sosial yang muncul dari perkara-perkara tersebut.
Angka perceraian yang mengkhawatirkan
Berdasarkan data Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat lebih dari 300 perkara perceraian yang masuk. Sekitar 80 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri.
Melihat kondisi ini, tentu membutuhkan perhatian semua pihak di Banda Aceh. Jangan sampai kondisi rumah tangga atau keluarga warga kita semakin rapuh, ini yang sangat kita khawatirkan. — Irwansyah
Faktor penyebab perceraian
Irwansyah menyebutkan ada beberapa faktor dominan penyebab perceraian berdasarkan data dan pembahasan di Mahkamah Syar'iyah. Faktor-faktor ini perlu ditangani bersama agar angka perceraian tidak terus meningkat.
- Judi online
- Masalah ekonomi
- Perilaku suami yang tidak bertanggung jawab atau tidak produktif
- Hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga
Karena itu, semua pihak harus saling bahu-membahu dalam membangun ketahanan rumah tangga dan keluarga di Banda Aceh. — Irwansyah
Kasus kekerasan terhadap anak jadi alarm
Selain perceraian, Irwansyah menyoroti perkara pidana jinayah yang masuk ke Mahkamah Syar'iyah, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menyebut ada pelaku yang berasal dari lingkungan keluarga sendiri, termasuk ayah dan kakek.
Bahkan, laporan menyebut terdapat korban yang masih berusia empat tahun. Hal ini menurutnya harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan aparat terkait.
Orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak justru bisa menjadi pihak yang menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, kita semua harus lebih waspada dan menjaga anak-anak kita. — Irwansyah
Imbauan dan langkah ke depan
Irwansyah mengajak pemerintah daerah, lembaga keagamaan, organisasi sosial, dan keluarga untuk bersinergi dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia menekankan pentingnya program pencegahan, pendidikan keluarga, dan pengawasan anak yang lebih ketat.
Rencana tindak lanjut yang dibahas mencakup evaluasi perkara, peningkatan layanan perlindungan anak, dan program intervensi keluarga agar masalah sosial tidak berlanjut menjadi perkara di pengadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...