Nasional

Anak Krakatau Masih Level III Siaga, Warga Dilarang Dekati 3 km

Bagikan:
Pemandangan Gunung Anak Krakatau dengan kabut di sekeliling kawah

Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan tetap berada pada Level III (Siaga)

Status dan rekomendasi keselamatan

Status Level III berlaku berdasarkan pemantauan aktivitas gunung periode pukul 00.00–06.00 WIB pada hari evaluasi. Karena itu, Badan Geologi meminta agar masyarakat mematuhi batas aman yang ditetapkan.

“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,”

Larangan ini diberlakukan untuk mengurangi risiko akibat lontaran material vulkanik, awan panas, atau perubahan mendadak pada kondisi kegempaan dan aktivitas kawah.

Pemantauan meteorologi dan aktivitas kegempaan

Badan Geologi mencatat kondisi cuaca dan parameter kegempaan sebagai dasar evaluasi. Secara visual gunung terpantau berkabut dengan tingkat kabut 0–III. Asap kawah tidak terlihat, sementara CCTV visual di lokasi dilaporkan tidak aktif.

“Dari sisi meteorologi, kondisi di sekitar gunung terpantau berawan selama periode pengamatan. Angin tercatat bertiup lemah menuju barat laut, sementara suhu udara berada pada kisaran 25,9 hingga 26,1 derajat Celsius dengan kelembapan 81-87 persen,”

Badan Geologi juga merekam beberapa jenis gempa yang menjadi indikator aktivitas magmatik dan pergerakan fluida dalam tubuh gunung.

Parameter Hasil Pengamatan
Tinggi gunung 157 m di atas permukaan laut
Cuaca Berawan; angin lemah ke barat laut; suhu 25,9–26,1°C; kelembapan 81–87%
Gempa Hybrid/Fase Banyak 3 kali; amplitudo 11–14 mm; durasi 4–7 detik
Tremor/Microtremor Amplitudo 2–7 mm; dominan 3 mm

Dampak dan imbauan bagi warga

Lokasi Anak Krakatau dinilai memberi dampak langsung bagi kawasan pesisir Lampung Selatan. Pemerintah daerah dan Badan Geologi mengimbau warga di zona terdampak untuk tetap tenang namun waspada, serta mengikuti informasi resmi.

Pemantauan akan terus dilanjutkan untuk mendeteksi perubahan tanda-tanda aktivitas vulkanik. Informasi resmi terkait status, rekomendasi keselamatan, dan perubahan level akan diumumkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

Pada akhirnya, kepatuhan publik terhadap pembatasan jarak dan arahan petugas menjadi kunci untuk meminimalkan risiko pada masa status Siaga ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait