Natalius Pigai Tolak Definisi Politik Orang Asli Papua
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak upaya mendefinisikan Orang Asli Papua secara politik karena berisiko memicu diskriminasi dan segregasi sosial. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, 9 September 2026. Pigai menegaskan identitas suku bangsa harus dibuktikan secara ilmiah dan dihormati dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Penolakan atas definisi politik
Pigai memperingatkan bahwa penetapan identitas berdasarkan kebijakan politik berpotensi mengulang sejarah diskriminasi. Ia menilai negara berdasarkan hukum HAM tidak boleh membuat definisi tetap atas suku, bangsa, ras, atau golongan.
"Konsep negara berdasarkan hukum HAM. Negara tidak boleh membuat definisi atas sebuah suku, bangsa, ras, dan golongan,"
"Tidak boleh asal pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, melakukan definisi secara politik. Definisi politik itu sangat berbahaya dalam sejarah perbudakan dan sejarah apartheid,"
Argumentasi ilmiah: tes DNA sebagai rujukan
Menurut Pigai, penentuan asal-usul seseorang seharusnya bergantung pada bukti ilmiah. Ia menyoroti peran tes genetik sebagai metode yang sah untuk memastikan apakah seseorang berasal dari Papua.
"Seluruh dunia hari ini menentukan dia asli Papua atau tidak, itu secara scientific-nya DNA, tes DNA. Tes DNA itulah yang bisa menentukan dia orang asli atau yang bukan asli,"
Dengan pendekatan ini, Pigai berharap identitas tidak menjadi alat politik atau alat diskriminasi oleh penguasa.
Risiko terhadap representasi dan stabilitas
Pigai juga memaparkan dampak ekonomi dan politik jika definisi politik diberlakukan. Ia khawatir pengakuan identitas yang manipulatif akan menggeser keterwakilan politik dan penguasaan bisnis di Papua sehingga warga lokal termarginalkan.
"Kalau definisi itu muncul, lantas yang bukan orang asli Papua diakui sebagai orang Papua. Kemudian representasi politik orang itu yang wakili, representasi bisnis orang itu yang wakili, orang Papua termarginalisasi,"
Sengketa pengakuan identitas juga bisa memicu konflik horizontal yang mengancam keamanan dan stabilitas daerah.
Rekomendasi dan prospek
Pigai mengimbau agar semua pihak menjaga persatuan dan membiarkan keragaman suku bangsa berjalan alami tanpa pembatasan politik formal. Ia menekankan pentingnya penghormatan hak asasi sebagai dasar penyelesaian masalah identitas di Papua.
Langkah selanjutnya menurut Pigai adalah mengedepankan verifikasi ilmiah dan menghindari kebijakan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi rasial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...