Ekonomi

LPDB Koperasi Perkuat Mitigasi Risiko Hukum untuk Dana Bergulir

Bagikan:
FGD LPDB Koperasi di Bandung bahas mitigasi risiko hukum pengelolaan dana bergulir

LPDB Koperasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bandung pada Selasa, 9 September 2026 untuk memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam pengelolaan dana bergulir. Kegiatan ini membahas mekanisme eksekusi personal guarantee, fidusia atas piutang lancar, serta pengikatan hak tanggungan tingkat pertama hingga berikutnya agar instrumen jaminan memberi perlindungan hukum yang kuat.

Tujuan dan partisipan FGD

FGD menghadirkan praktisi hukum dan pihak terkait, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat, Law Office Rosalita Panjaitan and Associates, notaris, dan PPAT. Forum ini dimaksudkan untuk memastikan prosedur penyaluran dana bergulir didukung oleh instrumen hukum yang akuntabel dan adaptif terhadap regulasi.

Isi pembahasan: instrumen hukum dan implementasi

Diskusi memfokuskan pada tata cara eksekusi personal guarantee, jaminan fidusia atas piutang yang masih lancar, serta mekanisme pengikatan hak tanggungan berperingkat. Peserta menyoroti perlunya dokumen yuridis yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menekankan pentingnya aspek hukum sebagai bagian dari tata kelola lembaga dan perlindungan dana publik.

"Topik yang kita bahas hari ini bukan sekadar pemenuhan aspek formalitas hukum. Ini merupakan bagian penting dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan optimal terhadap dana dan aset yang diamanahkan kepada LPDB Koperasi,"

Penguatan mitigasi risiko dan pengawasan awal

Krisdianto juga menegaskan bahwa mitigasi risiko harus dilakukan sejak awal, termasuk saat piutang masih berstatus lancar. Ia mendorong pengawasan, monitoring kepatuhan, dan sistem peringatan dini agar penurunan kualitas pembiayaan dapat dideteksi lebih cepat.

"Penanganan risiko jangan menunggu sampai piutang menjadi macet. Pengawasan terhadap jaminan, kepatuhan debitur, dan indikasi penurunan kinerja harus dilakukan sejak dini agar langkah pengamanan dapat dilakukan secara tepat,"

Standarisasi, penyelamatan aset, dan kapabilitas SDM

Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, melaporkan bahwa FGD memiliki tiga fokus utama:

  • Standardisasi dan validasi yuridis dokumen dan prosedur;
  • Optimalisasi mekanisme penyelamatan aset dan eksekusi jaminan;
  • Peningkatan kapabilitas teknis SDM yang terlibat dalam pengambilan keputusan pembiayaan.

"Kami berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan rekomendasi dan best practices yang dapat diimplementasikan secara langsung dalam SOP operasional LPDB Koperasi sebagai bagian dari proses continuous improvement,"

Tindak lanjut dan implikasi

FGD juga menyoroti perlunya adaptasi terhadap sistem administrasi dan regulasi baru, termasuk implementasi Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik (HT-el). LPDB Koperasi diminta memastikan validasi dokumen secara cermat dari pengecekan sertifikat hingga terbitnya sertifikat hak tanggungan elektronik.

Hasil diskusi diharapkan diterjemahkan menjadi rekomendasi konkret untuk penyempurnaan SOP, memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana bergulir. LPDB Koperasi menegaskan komitmen menerapkan langkah tindak lanjut yang nyata demi perlindungan dana publik dan dukungan terhadap kemajuan koperasi di Indonesia.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait