PPATK-KSEI Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia
PPATK dan KSEI menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 8 September 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan sistem keuangan melalui koordinasi, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas SDM.
Ruang lingkup kerja sama
MoU mengatur peningkatan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing. Kedua pihak sepakat memperkuat pertukaran informasi untuk mendeteksi dan menanggulangi risiko penyalahgunaan transaksi pasar modal.
Selain itu, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan dijalankan untuk memperkuat pengawasan dan kualitas analisis. Langkah ini dinilai penting seiring perkembangan produk, layanan, dan teknologi keuangan.
Komitmen pencegahan penyalahgunaan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama menjaga integritas sistem keuangan nasional. Menurutnya, pasar modal harus terus dijaga agar mendukung perekonomian secara sehat.
“Pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Karena itu, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal harus terus dijaga,”
Ivan menambahkan bahwa kerja sama mendukung upaya APU PPT dan PPSPM, termasuk pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Peran KSEI dan dukungan OJK
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menegaskan peran KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. KSEI bertanggung jawab atas pencatatan kepemilikan efek yang akurat dan pengelolaan infrastruktur pasar modal.
“KSEI berkomitmen mendukung penguatan integritas pasar modal Indonesia melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
Dukungan OJK juga disorot. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut digitalisasi dan kompleksitas transaksi lintas sektor meningkatkan potensi penyalahgunaan. Ia menilai MoU ini memperkuat tata kelola dan sinergi antarlembaga.
Dampak dan langkah selanjutnya
PPATK dan KSEI berharap kerja sama menjadi landasan jangka panjang. Sinergi otoritas, intelijen keuangan, dan infrastruktur pasar diharapkan meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.
- Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Peningkatan kapasitas pengawasan dan analisis
- Peningkatan kualitas pertukaran informasi antarlembaga
- Penerapan prinsip APU PPT dan PPSPM dalam operasional pasar modal
Dengan langkah-langkah tersebut, otoritas berharap pengembangan pasar modal berjalan beriringan dengan penerapan prinsip integritas dan tata kelola yang baik. Nota Kesepahaman ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Lima Atlet Panjat Tebing Indonesia Bertolak ke Guiyang untuk Seri Dunia
Lima atlet panjat tebing Indonesia berangkat ke Guiyang untuk mengikuti World Climbing Series 11-13 Sep 2026...
KAI Services Dukung Penataan Kawasan Stasiun Bogor
KAI Services, PT KAI, GoTo, dan Pemkot Bogor teken MoU 7 Sept 2026 untuk menata kawasan Stasiun Bogor demi k...
70% Peserta UMKM BISA Ekspor Belum Pernah Ekspor, Transaksi Naik
Mendag Budi Santoso: 70% peserta UMKM BISA Ekspor belum pernah ekspor; program hubungkan UMKM ke 46 perwakil...
Purbaya: Data Agustus Tunjukkan Pembalikan Arah IKK
Menkeu Purbaya: IKK Agustus naik ke 118,5, tanda pembalikan arah ekonomi dan efek stimulus mulai terlihat.
Rupiah Menguat Signifikan, Data Ekonomi Domestik Jadi Pengaruh Utama
Rupiah menguat 0,69% ke Rp17.511 per dolar pada 9 Sept 2026, didorong IKK dan lonjakan penjualan mobil; anal...
IHSG Melemah Tipis ke 6.678, Kekhawatiran Inflasi Menguat
IHSG ditutup melemah 0,12% ke 6.678,20 pada 9 Sept 2026, terdorong kenaikan harga minyak dan ketegangan Timu...