Ekonomi

PPATK-KSEI Perkuat Integritas Pasar Modal Indonesia

Bagikan:
Penandatanganan MoU PPATK dan KSEI di Gedung Bursa Efek Indonesia, 8 September 2026

PPATK dan KSEI menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia pada 8 September 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Kerja sama ini bertujuan mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan sistem keuangan melalui koordinasi, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas SDM.

Ruang lingkup kerja sama

MoU mengatur peningkatan koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing. Kedua pihak sepakat memperkuat pertukaran informasi untuk mendeteksi dan menanggulangi risiko penyalahgunaan transaksi pasar modal.

Selain itu, program peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan dijalankan untuk memperkuat pengawasan dan kualitas analisis. Langkah ini dinilai penting seiring perkembangan produk, layanan, dan teknologi keuangan.

Komitmen pencegahan penyalahgunaan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama menjaga integritas sistem keuangan nasional. Menurutnya, pasar modal harus terus dijaga agar mendukung perekonomian secara sehat.

“Pasar modal memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. Karena itu, integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal harus terus dijaga,”

Ivan menambahkan bahwa kerja sama mendukung upaya APU PPT dan PPSPM, termasuk pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Peran KSEI dan dukungan OJK

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menegaskan peran KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. KSEI bertanggung jawab atas pencatatan kepemilikan efek yang akurat dan pengelolaan infrastruktur pasar modal.

“KSEI berkomitmen mendukung penguatan integritas pasar modal Indonesia melalui pelaksanaan tugas dan kewenangan kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

Dukungan OJK juga disorot. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut digitalisasi dan kompleksitas transaksi lintas sektor meningkatkan potensi penyalahgunaan. Ia menilai MoU ini memperkuat tata kelola dan sinergi antarlembaga.

Dampak dan langkah selanjutnya

PPATK dan KSEI berharap kerja sama menjadi landasan jangka panjang. Sinergi otoritas, intelijen keuangan, dan infrastruktur pasar diharapkan meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

  • Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme
  • Peningkatan kapasitas pengawasan dan analisis
  • Peningkatan kualitas pertukaran informasi antarlembaga
  • Penerapan prinsip APU PPT dan PPSPM dalam operasional pasar modal

Dengan langkah-langkah tersebut, otoritas berharap pengembangan pasar modal berjalan beriringan dengan penerapan prinsip integritas dan tata kelola yang baik. Nota Kesepahaman ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kesehatan pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun internasional.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait