Ekonomi

Pemerintah Bentuk Satgas KDMP untuk Perkuat Peran Koperasi

Bagikan:
Menteri Keuangan dan pejabat membahas pembentukan Satgas KDMP di Jakarta

Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berfungsi optimal dan mendukung sistem logistik nasional. Keputusan itu diumumkan di Jakarta, Rabu, 10 September 2026, usai koordinasi lintas kementerian antara Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, dan Badan Pengatur (BP) BUMN.

Pembentukan Satgas

Pembentukan Satgas KDMP merupakan hasil pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk satuan tugas yang mengawasi pemanfaatan KDMP secara menyeluruh.

"Pembentukan Satgas untuk memastikan pemanfaatan KDMP secara maksimal. Sekaligus memperkuat peran koperasi dalam mendukung sistem logistik nasional," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Peran Satgas dan fungsi KDMP

Satgas diberi mandat memastikan KDMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Fokus utama adalah pemanfaatan infrastruktur KDMP untuk penyaluran barang dan barang subsidi yang sesuai kebijakan pemerintah.

Peran utama Satgas dirangkum sebagai berikut:

  • Memastikan distribusi barang tertentu melalui KDMP.
  • Menguatkan peran koperasi dalam rantai logistik nasional.
  • Menjamin kepatuhan KDMP terhadap persyaratan verifikasi dan validasi.

"Penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih. Sehingga kita bisa memastikan KDMP bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia," ujar Menkeu Purbaya.

Mekanisme pembayaran cicilan

Pembahasan juga mencakup mekanisme pembayaran cicilan KDMP yang akan disiapkan pemerintah. Skema dirancang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap kondisi perbankan nasional.

"Cicilannya transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Menteri Koperasi," kata Menkeu Purbaya.

Penyaluran dana cicilan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan proses pencairan terkontrol dan terintegrasi dengan sistem perbankan yang ada.

Anggaran, verifikasi, dan prioritas perbankan

Menkeu menegaskan dana untuk pembayaran cicilan sudah tersedia dalam anggaran pemerintah dan bukan tambahan anggaran baru. Pemerintah juga membuka ruang penyempurnaan untuk KDMP yang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Prioritas pemerintah adalah menjaga stabilitas perbankan. Menkeu menekankan pembiayaan KDMP tidak boleh mengganggu kesehatan perbankan nasional.

Ke depan, pembentukan tim gabungan antara Kementerian Keuangan dan BP BUMN akan memantau pelaksanaan Satgas. Langkah ini diharapkan memperkuat peran koperasi di daerah sekaligus mendukung kelancaran sistem logistik dan distribusi subsidi secara lebih terorganisir.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait