LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
Medan, LSM Social Justice menyatakan menemukan indikasi penimbunan BBM solar bersubsidi di sebuah gudang di Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (3/10). Temuan ini diduga melibatkan pengiriman tanki yang keluar-masuk hingga dinihari, sehingga merugikan rakyat yang berhak menerima subsidi.
Hasil investigasi dan dugaan
Ketua LSM Social Justice, Syaiful Erwin Pandu SE SH MH, mengatakan timnya melakukan investigasi panjang terhadap aktivitas di gudang tersebut. Menurut dia, pola mobil tanki yang terus-menerus keluar masuk menimbulkan kecurigaan bahwa solar subsidi ditimbun dan disalurkan secara ilegal.
Hasil investigasi kami mencurigai adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi ilegal di gudang tersebut,
Modus operandi yang dicurigai
LSM menyebut setiap kali mobil tanki masuk, pintu gerbang gudang kerap ditutup rapat. Perilaku ini, kata Syaiful, menunjukkan upaya menutup-nutupi kegiatan di dalam gudang.
Kami sangat mencurigai adanya permainan dalam gudang karena tiap kali mobil tanki yang masuk langsung ditutup rapat,
Selain itu, LSM menduga pemilik atau pihak yang berkepentingan berkoordinasi untuk melayani kebutuhan distribusi di wilayah Medan Utara. Namun LSM belum membeberkan bukti fisik atau dokumen kepemilikan secara rinci dalam pernyataannya.
Tuntutan kepada aparat penegak hukum
Menanggapi temuan itu, Syaiful meminta aparat kepolisian setempat segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana penyimpangan BBM subsidi. Permintaan serupa ditegaskan agar penertiban berjalan menurut hukum dan ketentuan yang berlaku.
Kami minta aparat kepolisian Polres Labuhan Belawan untuk segera mengambil tindakan hukum dugaan penimbunan minyak ilegal yang ada di gudang tersebut,
Indikator aktivitas ilegal
- Mobil tanki keluar-masuk hingga dinihari.
- Pintu gerbang sering ditutup rapat saat kendaraan masuk.
- Pergerakan logistik diduga terkoordinasi untuk wilayah Medan Utara.
Dampak dan langkah ke depan
Jika benar terbukti, penimbunan solar subsidi dapat mengurangi pasokan bagi konsumen berhak dan memperbesar beban anggaran negara. LSM mendesak pemeriksaan menyeluruh agar pelaku bisa diproses dan distribusi subsidi kembali tepat sasaran.
Polres Pelabuhan Belawan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan ini. Publik dan pihak terkait menanti tindakan penegak hukum serta hasil pemeriksaan di lokasi.
Catatan: Pernyataan di atas disampaikan LSM Social Justice pada tanggal yang disebutkan. Proses hukum dan verifikasi bukti masih diperlukan untuk memastikan dugaan pelanggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...