DPRD Medan Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza
Medan — Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta kepolisian tidak cepat mengambil kesimpulan atas kematian Winda Lorenza Gowasa (35). Jenazah ditemukan di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia. Permintaan itu disampaikan Kamis (6/8) setelah keluarga korban mengunggah foto dugaan kejanggalan pada jenazah.
Permintaan pendalaman otopsi
Robi menilai hasil otopsi yang sudah dilakukan tim dokter forensik belum menutup kemungkinan pendalaman. Dia menekankan setiap indikasi kejanggalan yang disampaikan keluarga perlu ditelusuri lebih jauh.
Meski sudah dilakukan otopsi resmi oleh tim dokter forensik, masalah ini perlu ditinjau ulang. Indikasi kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga pada jenazah patut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami kasus ini.
Foto jenazah dan indikasi luka
Keluarga korban mengunggah sejumlah foto yang menurut Robi menunjukkan adanya lebam di beberapa bagian tubuh jenazah. Ia mengatakan foto-foto tersebut, meski belum bisa dipastikan keasliannya, layak menjadi bahan penyelidikan.
Usut saja secara tuntas dan transparan, biar tidak ada teka-teki di tengah-tengah masyarakat.
Langkah penyelidikan yang diminta
Robi meminta polisi mempertimbangkan pemeriksaan ulang jenazah bila ditemukan indikasi luka lebam. Selain itu, ia berharap penyidik memeriksa kembali saksi dan mengkaji ulang kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, pemeriksaan yang komprehensif akan membantu menghasilkan kesimpulan yang dapat diterima publik dan keluarga korban.
Konsekuensi bila terbukti penganiayaan
Robi menegaskan proses hukum harus dijalankan jika pemeriksaan lanjutan membuktikan adanya penganiayaan. Ia meminta kepolisian mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah kematian Winda akibat bunuh diri atau faktor lain.
Jika ditemukan bukti penganiayaan, maka akan ada tindak pidana yang harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Robi menutup pernyataannya dengan menyerahkan penuh proses penyelidikan kepada pihak kepolisian sambil menekankan pentingnya transparansi agar publik mendapat kepastian hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek 2026
PLN UP3 Pematangsiantar menggelar Upskilling Petugas Yantek 2026 pada 22 Juli–6 Agustus untuk tingkatkan kom...
Dinas Perkimcikataru Serap Anggaran Terendah di Medan Agustus 2026
Plh Sekda Medan: Dinas Perkimcikataru catat serapan anggaran terendah hingga Agustus 2026; Inspektorat akan...
Medan Sosialisasikan Permendagri 2/2026 untuk Minimalisir Sengketa Informasi
Pemko Medan sosialisasikan Permendagri 2/2026 guna memperkuat keterbukaan informasi dan mendorong pembentuka...
Bupati Asahan Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih di Kisaran
Bupati Asahan pimpin pembagian bendera Merah Putih di Kisaran sebagai awalan gerakan pengibaran bendera meny...
Trinovi Serahkan 2 Laptop dan Biaya Kuliah untuk Hafizah
Trinovi Khairani menyerahkan dua laptop dan bantuan biaya kuliah untuk mahasiswa dan guru tahfiz di Labuhanb...
Aceh Angkat 228 PNS: Pelantikan dan Arahan Gubernur
Pemerintah Aceh melantik 228 PNS pada 6 Agustus di Banda Aceh; Gubernur minta dedikasi, integritas, dan pemb...