Lokal

Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Vape Getar di Apartemen

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan terkait peredaran vape getar di Medan

Medan — Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap transaksi jual beli vape getar di sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Sabtu (15/8). Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti satu bungkus vape getar merek Batman.

Pengungkapan dan penangkapan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang berlangsung di parkiran apartemen. Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut.

Petugas terlebih dulu menangkap dua orang di lokasi. Keduanya dideteksi sebagai pengedar yang diduga sedang mencari pembeli.

“Saat ditangkap kedua pelaku SY dan AG teridentifikasi sebagai pengedar yang diduga hendak mencari pembeli. Dari penangkapan itu disita barang bukti satu bungkus vape getar bermerek Batman,”

Identitas pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • SY (21) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
  • AG (24) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
  • MD (39) — seorang IRT warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah

Pengembangan dan penangkapan pemasok

Setelah menangkap SY dan AG, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok vape getar tersebut. Tim akhirnya menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pemasok di kediamannya.

“Dari hasil pengembangan itu personel dapat menangkap pemasok narkoba seorang IRT dari rumahnya. Namun dalam penangkapan itu tidak mendapatkan barang bukti karena sudah laku terjual,”

Penahanan dan proses hukum

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Polisi menyatakan kasus masih dikembangkan karena diyakini ada pelaku lain yang terlibat.

“Kami masih terus mengembangkan kasusnya karena ada pelaku lain yang terlibat. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,”

Penahanan dan barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum. Aparat menegaskan akan menindak tegas jaringan peredaran vape yang mengandung zat terlarang.

Catatan: Kasus ini menunjukkan perhatian aparat terhadap peredaran vape yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika. Pengembangan lebih lanjut diharapkan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait