Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Vape Getar di Apartemen
Medan — Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap transaksi jual beli vape getar di sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Sabtu (15/8). Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti satu bungkus vape getar merek Batman.
Pengungkapan dan penangkapan
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang berlangsung di parkiran apartemen. Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut.
Petugas terlebih dulu menangkap dua orang di lokasi. Keduanya dideteksi sebagai pengedar yang diduga sedang mencari pembeli.
“Saat ditangkap kedua pelaku SY dan AG teridentifikasi sebagai pengedar yang diduga hendak mencari pembeli. Dari penangkapan itu disita barang bukti satu bungkus vape getar bermerek Batman,”
Identitas pelaku
Ketiga pelaku yang diamankan adalah:
- SY (21) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
- AG (24) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
- MD (39) — seorang IRT warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah
Pengembangan dan penangkapan pemasok
Setelah menangkap SY dan AG, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok vape getar tersebut. Tim akhirnya menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pemasok di kediamannya.
“Dari hasil pengembangan itu personel dapat menangkap pemasok narkoba seorang IRT dari rumahnya. Namun dalam penangkapan itu tidak mendapatkan barang bukti karena sudah laku terjual,”
Penahanan dan proses hukum
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Polisi menyatakan kasus masih dikembangkan karena diyakini ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih terus mengembangkan kasusnya karena ada pelaku lain yang terlibat. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,”
Penahanan dan barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum. Aparat menegaskan akan menindak tegas jaringan peredaran vape yang mengandung zat terlarang.
Catatan: Kasus ini menunjukkan perhatian aparat terhadap peredaran vape yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika. Pengembangan lebih lanjut diharapkan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ricuh di Banda Aceh saat Peringatan 21 Tahun Perdamaian
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, berakhir ricuh; polisi menembak...
Pemko Medan Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli 27 Agustus 2026
Wali Kota Medan dukung penuh Kenduri Diraja Negeri Deli 27 Agustus 2026 dan pastikan penataan Taman Sri Deli...
Pemko Medan Gelar Gotong Royong Serentak di 21 Kecamatan
Pemko Medan gelar gotong royong serentak di 21 kecamatan pada 15/8 untuk sambut HUT ke-81, sekaligus menampu...
Wabup Serdang Bedagai Tinjau Kontingen Pramuka di Jamnas XII Cibubur
Wabup Serdang Bedagai Adlin Tambunan meninjau kontingen Pramuka Sergai di Jamnas XII Buperta Cibubur, member...
Gempa 6,4 Guncang Simalungun Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa magnitudo 6,4 mengguncang Simalungun, Sumut, Sabtu 15 Agustus pukul 17.54 WIB; BMKG catat kedalaman 16...
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekdaprov Sumut
Gubernur Bobby Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Pj Sekdaprov Sumut pada 14 Agustus. Bobby memberi t...