Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Vape Getar di Apartemen
Medan — Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap transaksi jual beli vape getar di sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Sabtu (15/8). Polisi menangkap tiga orang pelaku dan menyita barang bukti satu bungkus vape getar merek Batman.
Pengungkapan dan penangkapan
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba yang berlangsung di parkiran apartemen. Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut.
Petugas terlebih dulu menangkap dua orang di lokasi. Keduanya dideteksi sebagai pengedar yang diduga sedang mencari pembeli.
“Saat ditangkap kedua pelaku SY dan AG teridentifikasi sebagai pengedar yang diduga hendak mencari pembeli. Dari penangkapan itu disita barang bukti satu bungkus vape getar bermerek Batman,”
Identitas pelaku
Ketiga pelaku yang diamankan adalah:
- SY (21) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
- AG (24) — warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru
- MD (39) — seorang IRT warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah
Pengembangan dan penangkapan pemasok
Setelah menangkap SY dan AG, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok vape getar tersebut. Tim akhirnya menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pemasok di kediamannya.
“Dari hasil pengembangan itu personel dapat menangkap pemasok narkoba seorang IRT dari rumahnya. Namun dalam penangkapan itu tidak mendapatkan barang bukti karena sudah laku terjual,”
Penahanan dan proses hukum
Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Polisi menyatakan kasus masih dikembangkan karena diyakini ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami masih terus mengembangkan kasusnya karena ada pelaku lain yang terlibat. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,”
Penahanan dan barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum. Aparat menegaskan akan menindak tegas jaringan peredaran vape yang mengandung zat terlarang.
Catatan: Kasus ini menunjukkan perhatian aparat terhadap peredaran vape yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika. Pengembangan lebih lanjut diharapkan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...