Disdikbud Medan Aktifkan Hotline dan Jalin Kemitraan dengan PWPM
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026–2029 pada Kamis, 21 Mei 2026. Pertemuan digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers serta membahas langkah antisipasi praktik pungutan liar di sekolah.
Penguatan kemitraan antara Disdikbud dan awak media
Ketua PWPM, Muhammad Edison Ginting, menyatakan kehadiran organisasi itu sebagai bentuk kemitraan strategis dengan Pemerintah Kota Medan. Ia menegaskan peran wartawan dalam memberi masukan konstruktif dan pengawasan publik.
Menanggapi hal itu, Plt. Kadisdikbud menyambut baik komitmen PWPM. Ia berharap kerja sama mampu menghasilkan pemberitaan yang berimbang dan membangun bagi program pendidikan di kota.
Sebagai langkah nyata memperkuat komunikasi, Disdikbud merencanakan forum diskusi rutin dengan media.
"Saya berencana menggelar coffee afternoon paling tidak sebulan sekali untuk berdiskusi dengan wartawan. Langkah ini penting agar informasi tidak simpang siur dan kebijakan dinas dapat terakomodir dengan baik,"
Aktifkan kembali kanal pengaduan online untuk sikat pungli
Laksamana yang pernah menjabat definitif menegaskan akan mengaktifkan kembali kanal pengaduan online (hotline) yang sempat diluncurkan pada 2023. Tujuannya menutup celah praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
"Layanan hotline ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang. Tidak boleh ada pungutan kepada siswa di luar ketentuan dinas,"
Ia menambahkan bahwa tim dinas pernah turun langsung untuk menindak sekolah yang melakukan pungutan bagi kepentingan pensiun guru dan melarang praktik tersebut.
"Kami langsung turun ke lapangan dan melarang keras kutipan tersebut. Apapun bentuknya, sekolah dilarang melakukan kutipan di luar kebijakan dinas,"
Perkuat program Beasiswa Siswa Miskin (BSM)
Disdikbud juga menegaskan komitmen pengawalan program Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Program ditujukan bagi siswa SD dan SMP, negeri maupun swasta, dari keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan BSM mencakup kebutuhan pokok siswa dan besaran bantuan reguler tercatat sebagai berikut:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- Bantuan non-tunai dan barang: seragam, tas, sepatu, dan alat tulis
Sekolah harus mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria agar terdata di Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memperoleh bantuan.
Program literasi media di sekolah
Pada akhir audiensi, Sekretaris PWPM Irwan Manalu memaparkan program Jurnalis Goes to School. PWPM berharap Disdikbud memberikan dukungan penuh agar program edukasi literasi media itu cepat dilaksanakan di sekolah-sekolah kota Medan.
Rencana pengaktifan hotline, forum rutin dengan media, dan penguatan BSM menunjukkan langkah Disdikbud untuk meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, dan memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar 'Vape Getar' Jaringan Malaysia
Polrestabes Medan menangkap seorang tersangka dan menyita 128 unit "Vape Getar" jaringan Malaysia di Medan S...
Sumut Percepat Konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung dengan Penang
Pemprov Sumut percepat konektivitas Kuala Tanjung–Penang untuk menekan biaya logistik dan memperkuat daya sa...
Sumut dan DPRD Tinjau Samsat Binjai untuk Kejar Target PAD 2026
Pemprov Sumut dan DPRD meninjau Samsat Binjai (6/7/2026) untuk evaluasi capaian pajak, program percepatan, d...
Tiorita Surbakti Resmi Plt Bupati Langkat, SK Diserahkan Gubernur
Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti menerima SK Plt Bupati dari Gubernur Sumut pada 6 Juli; penekanan pada...
KPK Temukan 55 Kg Logam Diduga Platinum di Mobil Bupati Langkat
KPK menemukan 55 kg logam diduga platinum dalam mobil Bupati Langkat saat OTT; penyidik akan memverifikasi a...
Remaja 16 Tahun Laporkan Penganiayaan oleh Satpol PP Deliserdang
Remaja 16 tahun melapor ke Polda Sumut atas dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP Deliserdang setelah raz...