Nasional

Prabowo: PDIP Tidak Gabung Pemerintahan Agar Awasi Eksekutif

Bagikan:
Presiden Prabowo berbicara di Rapat Paripurna DPR, Senayan, 20 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan partai politik untuk tidak bergabung dalam pemerintahan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Sidang Utama Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Prabowo, posisi tersebut berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.

Pernyataan Presiden di DPR

Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan dirinya menginginkan kolaborasi antarpartai dalam menjalankan pemerintahan. Namun ia menegaskan keberadaan partai di luar pemerintahan juga memiliki peran penting bagi jalannya demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

"Kalau semua partai di pemerintah, alangkah manisnya untuk saya, tapi mungkin tidak baik. Setiap pemimpin harus mau dikritik, setiap eksekutif harus diawasi,"

Alasan: Pengawasan dan Keseimbangan

Presiden menilai tidak bergabungnya PDI-P dan partai lain memberi ruang bagi keseimbangan politik. Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap terjaga dan proses pengambilan keputusan dapat diawasi publik.

Prabowo menyampaikan apresiasi kepada PDI-P atas pilihan berada di luar kabinet, yang menurutnya merupakan bentuk pengorbanan demi demokrasi.

"Saya paham dan saya mengerti bahwa PDIP berkorban untuk berada di luar pemerintah. Sebenarnya saya ingin ucapkan terima kasih kepada PDI-P, saudara berjasa untuk demokrasi kita,"

Sikap Terhadap Tender dan Proyek

Selain soal posisi politik, Presiden juga menyinggung soal tender dan proyek pemerintah. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi berdasarkan afiliasi partai jika perusahaan terafiliasi PDI-P memenangkan tender.

"Menteri minta petunjuk, Pak bagaimana ada proyek tender tapi belakangnya PDI-P?, jawaban saya, tidak ada masalah. Kalo memang dia (PDI-P) menang, menang aja, jangan kita lihat latar belakangnya,"

Dengan pernyataan ini, Kepala Negara menekankan prinsip netralitas administrasi negara dalam proses pengadaan.

Implikasi dan Prospek

Pernyataan Presiden menegaskan dua hal: pentingnya kolaborasi antarpartai untuk efektivitas pemerintahan, dan perlunya pengawasan dari pihak yang berada di luar eksekutif. Ke depan, posisi PDI-P sebagai partai di luar pemerintahan dipandang dapat memperkuat mekanisme kontrol politik.

Pengawasan yang sehat dianggap pemerintah sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dihormati, sementara prinsip non-intervensi pada tender menunjukkan komitmen terhadap proses administratif yang adil.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!