Prabowo: PDIP Tidak Gabung Pemerintahan Agar Awasi Eksekutif
Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan partai politik untuk tidak bergabung dalam pemerintahan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Sidang Utama Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Prabowo, posisi tersebut berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
Pernyataan Presiden di DPR
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan dirinya menginginkan kolaborasi antarpartai dalam menjalankan pemerintahan. Namun ia menegaskan keberadaan partai di luar pemerintahan juga memiliki peran penting bagi jalannya demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
"Kalau semua partai di pemerintah, alangkah manisnya untuk saya, tapi mungkin tidak baik. Setiap pemimpin harus mau dikritik, setiap eksekutif harus diawasi,"
Alasan: Pengawasan dan Keseimbangan
Presiden menilai tidak bergabungnya PDI-P dan partai lain memberi ruang bagi keseimbangan politik. Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap terjaga dan proses pengambilan keputusan dapat diawasi publik.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada PDI-P atas pilihan berada di luar kabinet, yang menurutnya merupakan bentuk pengorbanan demi demokrasi.
"Saya paham dan saya mengerti bahwa PDIP berkorban untuk berada di luar pemerintah. Sebenarnya saya ingin ucapkan terima kasih kepada PDI-P, saudara berjasa untuk demokrasi kita,"
Sikap Terhadap Tender dan Proyek
Selain soal posisi politik, Presiden juga menyinggung soal tender dan proyek pemerintah. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi berdasarkan afiliasi partai jika perusahaan terafiliasi PDI-P memenangkan tender.
"Menteri minta petunjuk, Pak bagaimana ada proyek tender tapi belakangnya PDI-P?, jawaban saya, tidak ada masalah. Kalo memang dia (PDI-P) menang, menang aja, jangan kita lihat latar belakangnya,"
Dengan pernyataan ini, Kepala Negara menekankan prinsip netralitas administrasi negara dalam proses pengadaan.
Implikasi dan Prospek
Pernyataan Presiden menegaskan dua hal: pentingnya kolaborasi antarpartai untuk efektivitas pemerintahan, dan perlunya pengawasan dari pihak yang berada di luar eksekutif. Ke depan, posisi PDI-P sebagai partai di luar pemerintahan dipandang dapat memperkuat mekanisme kontrol politik.
Pengawasan yang sehat dianggap pemerintah sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dihormati, sementara prinsip non-intervensi pada tender menunjukkan komitmen terhadap proses administratif yang adil.
Berita Terkait
Bantuan Combine Harvester Tiba, Petani Tuban Panen Modern
Kementan salurkan corn combine harvester ke Tuban untuk percepat panen dan modernisasi, dukungan jelang pane...
Wamentan: Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor untuk Kikis Feodalisme
Wamentan Sudaryono mengatakan pembentukan BUMN Khusus Ekspor dimaksudkan menghentikan transfer pricing, unde...
Menteri ESDM: Hulu Migas Dikecualikan dari BUMN Khusus Ekspor
Menteri ESDM Bahlil menyatakan sektor hulu migas dikecualikan dari BUMN Khusus Ekspor dan kewajiban penempat...
PGRI Dorong PPPK dan Honorer Diangkat Jadi PNS
PGRI mendorong PPPK dan guru honorer diangkat jadi PNS serta meminta kesempatan seleksi CPNS, seiring upaya...
Kemendagri Beri Insentif Fiskal untuk Bangun Kompetisi Antardaerah
Kemendagri beri insentif fiskal regional hingga Rp3 miliar per daerah untuk mendorong kompetisi sehat dan me...
PGRI Buka Akses Pembelajaran Transformatif untuk Satu Juta Guru
PGRI luncurkan ICTE dan buka program pembelajaran transformatif gratis untuk satu juta guru dalam Seminar Na...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!