Prabowo: PDIP Tidak Gabung Pemerintahan Agar Awasi Eksekutif
Presiden Prabowo Subianto menghormati keputusan partai politik untuk tidak bergabung dalam pemerintahan, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pernyataan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Sidang Utama Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Prabowo, posisi tersebut berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
Pernyataan Presiden di DPR
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan dirinya menginginkan kolaborasi antarpartai dalam menjalankan pemerintahan. Namun ia menegaskan keberadaan partai di luar pemerintahan juga memiliki peran penting bagi jalannya demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
"Kalau semua partai di pemerintah, alangkah manisnya untuk saya, tapi mungkin tidak baik. Setiap pemimpin harus mau dikritik, setiap eksekutif harus diawasi,"
Alasan: Pengawasan dan Keseimbangan
Presiden menilai tidak bergabungnya PDI-P dan partai lain memberi ruang bagi keseimbangan politik. Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan pemerintah tetap terjaga dan proses pengambilan keputusan dapat diawasi publik.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada PDI-P atas pilihan berada di luar kabinet, yang menurutnya merupakan bentuk pengorbanan demi demokrasi.
"Saya paham dan saya mengerti bahwa PDIP berkorban untuk berada di luar pemerintah. Sebenarnya saya ingin ucapkan terima kasih kepada PDI-P, saudara berjasa untuk demokrasi kita,"
Sikap Terhadap Tender dan Proyek
Selain soal posisi politik, Presiden juga menyinggung soal tender dan proyek pemerintah. Ia menegaskan tidak akan melakukan intervensi berdasarkan afiliasi partai jika perusahaan terafiliasi PDI-P memenangkan tender.
"Menteri minta petunjuk, Pak bagaimana ada proyek tender tapi belakangnya PDI-P?, jawaban saya, tidak ada masalah. Kalo memang dia (PDI-P) menang, menang aja, jangan kita lihat latar belakangnya,"
Dengan pernyataan ini, Kepala Negara menekankan prinsip netralitas administrasi negara dalam proses pengadaan.
Implikasi dan Prospek
Pernyataan Presiden menegaskan dua hal: pentingnya kolaborasi antarpartai untuk efektivitas pemerintahan, dan perlunya pengawasan dari pihak yang berada di luar eksekutif. Ke depan, posisi PDI-P sebagai partai di luar pemerintahan dipandang dapat memperkuat mekanisme kontrol politik.
Pengawasan yang sehat dianggap pemerintah sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dihormati, sementara prinsip non-intervensi pada tender menunjukkan komitmen terhadap proses administratif yang adil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkeu Pastikan Pembiayaan Awal DDMF Tak Gunakan APBN
Kemenkeu memastikan modal awal DDMF tidak menggunakan APBN; instrumen ini akan biayai proyek strategis lewat...
UKWR RRI 2026: Jurnalis RRI Jakarta Harap Lulus dengan Nilai Memuaskan
Peserta UKWR RRI di Jakarta berharap lulus kompeten; ujian 19-20 Agustus 2026 diikuti 71 peserta.
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...