IDAI Waspadai Heatstroke Mematikan pada Jemaah Haji
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)heatstroke yang mengancam jemaah haji Indonesia di tengah gelombang panas ekstrem di Arab Saudi pada 19 Mei 2026. Ketua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim IDAI, Darmawan Budi Setyanto, menyatakan kondisi itu dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan kesadaran, dan kegagalan fungsi organ bila suhu tubuh tidak segera dikendalikan.
Ancaman heatstroke bagi jemaah haji
Darmawan menjelaskan heatstroke terjadi ketika tubuh gagal mengatur suhu pada paparan panas berlebih. Menurutnya, cuaca ekstrem di Arab Saudi menghambat pelepasan panas tubuh sehingga risiko serangan panas meningkat pada jemaah haji yang terpapar dalam waktu lama.
Gejala dan dampak serius
Menurut penjelasan Darmawan, tanda heatstroke antara lain suhu tubuh melonjak drastis—lebih dari 40 derajat celsius—kulit terasa panas namun tidak berkeringat, dan perubahan pada pola pernapasan.
"Heatstroke ini adalah serangan panas dari tubuh kita. Tubuh kita mempunyai termostat yang mengatur suhu tubuh agar selalu dalam suhu optimal antara 36-37 derajat celsius,"
Jika tidak ditangani cepat, kondisi ini dapat merusak sistem saraf pusat dan fungsi otak, yang berujung pada kejang dan kehilangan kesadaran.
"Pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, sehingga terjadi kejang, kehilangan kesadaran. Kita bisa melihat napas orang yang mengalami heatstroke ini mengalami napas yang cepat dan dangkal,"
Mengapa risiko meningkat di Arab Saudi
Darmawan menekankan faktor lingkungan sebagai pemicu utama. Panas berkepanjangan membuat mekanisme pendinginan alami tubuh tidak bekerja efektif, sehingga panas yang masuk ke tubuh "tidak bisa keluar" dan suhu internal meningkat cepat.
Impak bagi perjalanan haji dan kewaspadaan
Perhatian IDAI ditujukan pada upaya pencegahan dan kewaspadaan tim kesehatan haji serta jemaah. Peningkatan monitoring kondisi kesehatan dan kesadaran terhadap tanda-tanda heatstroke menjadi penting selama masa ritual yang berlangsung di suhu ekstrem.
Penting bagi keluarga dan penyelenggara untuk memperhatikan kondisi jemaah dan segera mencari pertolongan medis bila ditemukan gejala yang mengarah ke heatstroke, karena keterlambatan penanganan dapat berakibat fatal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkes Ungkap 3 Temuan Investigasi Kematian dr Icha
Kemenkes paparkan tiga temuan investigasi kematian dr Icha: prosedur SABU, dugaan intimidasi di IGD, dan lem...
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Intimidasi Dokter Icha
Kemenkes menyerahkan hasil investigasi dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha ke polisi. Rincian disimpan un...
Kemenkes: Nakes Berhak Hentikan Pelayanan Jika Diintimidasi
Kemenkes menegaskan nakes berhak menghentikan pelayanan bila mengalami kekerasan, intimidasi, atau perundung...
BPJS Kesehatan Perluas Jaringan Layanan Publik
BPJS Kesehatan memperluas jaringan layanan fisik dan kanal pembayaran untuk meningkatkan akses dan pemerataa...
BPJS Soroti Beban Klaim Katastrofik dan Lonjakan Inflasi Medis
BPJS Kesehatan mencatat klaim penyakit katastrofik 26,28% pada 2025 dan menyorot lonjakan inflasi medis yang...
BPJS Kesehatan Catat Iuran JKN Rp176,72 Triliun
BPJS Kesehatan melaporkan iuran JKN 2025 sebesar Rp176,72 triliun dan 282 juta peserta; ada peringatan risik...