IDAI Waspadai Heatstroke Mematikan pada Jemaah Haji
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)heatstroke yang mengancam jemaah haji Indonesia di tengah gelombang panas ekstrem di Arab Saudi pada 19 Mei 2026. Ketua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim IDAI, Darmawan Budi Setyanto, menyatakan kondisi itu dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan kesadaran, dan kegagalan fungsi organ bila suhu tubuh tidak segera dikendalikan.
Ancaman heatstroke bagi jemaah haji
Darmawan menjelaskan heatstroke terjadi ketika tubuh gagal mengatur suhu pada paparan panas berlebih. Menurutnya, cuaca ekstrem di Arab Saudi menghambat pelepasan panas tubuh sehingga risiko serangan panas meningkat pada jemaah haji yang terpapar dalam waktu lama.
Gejala dan dampak serius
Menurut penjelasan Darmawan, tanda heatstroke antara lain suhu tubuh melonjak drastis—lebih dari 40 derajat celsius—kulit terasa panas namun tidak berkeringat, dan perubahan pada pola pernapasan.
"Heatstroke ini adalah serangan panas dari tubuh kita. Tubuh kita mempunyai termostat yang mengatur suhu tubuh agar selalu dalam suhu optimal antara 36-37 derajat celsius,"
Jika tidak ditangani cepat, kondisi ini dapat merusak sistem saraf pusat dan fungsi otak, yang berujung pada kejang dan kehilangan kesadaran.
"Pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, sehingga terjadi kejang, kehilangan kesadaran. Kita bisa melihat napas orang yang mengalami heatstroke ini mengalami napas yang cepat dan dangkal,"
Mengapa risiko meningkat di Arab Saudi
Darmawan menekankan faktor lingkungan sebagai pemicu utama. Panas berkepanjangan membuat mekanisme pendinginan alami tubuh tidak bekerja efektif, sehingga panas yang masuk ke tubuh "tidak bisa keluar" dan suhu internal meningkat cepat.
Impak bagi perjalanan haji dan kewaspadaan
Perhatian IDAI ditujukan pada upaya pencegahan dan kewaspadaan tim kesehatan haji serta jemaah. Peningkatan monitoring kondisi kesehatan dan kesadaran terhadap tanda-tanda heatstroke menjadi penting selama masa ritual yang berlangsung di suhu ekstrem.
Penting bagi keluarga dan penyelenggara untuk memperhatikan kondisi jemaah dan segera mencari pertolongan medis bila ditemukan gejala yang mengarah ke heatstroke, karena keterlambatan penanganan dapat berakibat fatal.
Berita Terkait
BPOM Atur Penjualan Obat Bebas di Toko Ritel Modern
BPOM terbitkan Peraturan Nomor 5/2026 yang membatasi penjualan obat di ritel; apotek tetap berwenang menyera...
WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining
WHO nyatakan Ebola PHEIC; peneliti minta Indonesia perketat skrining di bandara dan pintu masuk untuk cegah...
Horison Group Gelar "Jakarta Moves": Fun Walk & Body Combat di CFD
Horison Group Region Jakarta menggelar "Jakarta Moves"—fun walk dan body combat di CFD Sudirman pada 17 Mei...
GPMB: Risiko Pandemi Global Meningkat, Ketimpangan Semakin Lebar
GPMB: risiko pandemi meningkat tajam sementara investasi untuk kesiapsiagaan rendah, memperlebar ketimpangan...
Sanga Sanga Tembus Regulasi Eropa, Perkuat Ekspansi Global
Sanga Sanga meraih izin CPNP Eropa untuk seri Classic dan Ultimate, dan perkuat ekspansi global usai ulang t...
BPOM Berlakukan Aturan Pengelolaan Obat di Ritel Modern
BPOM keluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan obat di minimarket, supermarket, dan h...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!