Ekonomi

Prabowo Bacakan KEM-PPKF 2026 di Paripurna DPR, Dasar RAPBN

Bagikan:
Dokumen KEM-PPKF 2026 sebagai dasar penyusunan RAPBN dan arah kebijakan fiskal nasional

Presiden Prabowo Subianto akan membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada rapat paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Dokumen ini menjadi dasar utama penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran berikutnya.

Dasar hukum dan proses pembahasan

KEM-PPKF disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 13 ayat kedua mewajibkan dokumen ini dibahas bersama DPR sebelum pemerintah mulai menyusun RAPBN.

Dengan begitu, pembacaan di paripurna menjadi tahapan awal yang menentukan arah kebijakan anggaran tahun berikutnya. Pemerintah dan DPR akan menggunakan dokumen itu sebagai rujukan dalam diskusi anggaran.

Isi kunci dan target kebijakan

Dokumen KEM-PPKF 2026 diperbarui untuk mengarahkan kebijakan fiskal yang mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menekankan target tercapainya bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Secara garis besar, KEM-PPKF 2026 fokus pada penguatan kedaulatan pangan, ketahanan energi, serta penguatan ekonomi domestik sebagai prioritas kebijakan fiskal.

Konteks global dan risiko eksternal

Pembaruan dokumen dilakukan di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Peralihan dari kerja sama internasional ke persaingan ketat, kebijakan proteksionisme, dan perang dagang menambah tekanan bagi perekonomian Indonesia.

Konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, serta kebijakan tarif agresif dari beberapa negara, mengganggu rantai pasok dan memperbesar risiko inflasi serta volatilitas perdagangan.

Arah kebijakan fiskal 2026

Pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperkuat kedaulatan strategis sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi. Langkah prioritas meliputi dukungan terhadap ketahanan pangan, transisi energi, dan penguatan industri dalam negeri.

Di sisi lain, KEM-PPKF menekankan perlunya fleksibilitas fiskal untuk merespons guncangan eksternal tanpa mengorbankan tujuan jangka menengah pembangunan ekonomi.

Setelah pembacaan di paripurna, tahapan berikutnya adalah pembahasan rinci antara pemerintah dan DPR yang akan menentukan alokasi anggaran serta kebijakan prioritas dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026. Keputusan akhir atas prioritas tersebut akan sangat menentukan kemampuan negara merespons risiko global sambil mengejar target pembangunan jangka panjang.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!