Prabowo Bacakan KEM-PPKF 2026 di Paripurna DPR, Dasar RAPBN
Presiden Prabowo Subianto akan membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada rapat paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Dokumen ini menjadi dasar utama penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran berikutnya.
Dasar hukum dan proses pembahasan
KEM-PPKF disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 13 ayat kedua mewajibkan dokumen ini dibahas bersama DPR sebelum pemerintah mulai menyusun RAPBN.
Dengan begitu, pembacaan di paripurna menjadi tahapan awal yang menentukan arah kebijakan anggaran tahun berikutnya. Pemerintah dan DPR akan menggunakan dokumen itu sebagai rujukan dalam diskusi anggaran.
Isi kunci dan target kebijakan
Dokumen KEM-PPKF 2026 diperbarui untuk mengarahkan kebijakan fiskal yang mendukung percepatan visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menekankan target tercapainya bangsa yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Secara garis besar, KEM-PPKF 2026 fokus pada penguatan kedaulatan pangan, ketahanan energi, serta penguatan ekonomi domestik sebagai prioritas kebijakan fiskal.
Konteks global dan risiko eksternal
Pembaruan dokumen dilakukan di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Peralihan dari kerja sama internasional ke persaingan ketat, kebijakan proteksionisme, dan perang dagang menambah tekanan bagi perekonomian Indonesia.
Konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina dan ketegangan di Timur Tengah, serta kebijakan tarif agresif dari beberapa negara, mengganggu rantai pasok dan memperbesar risiko inflasi serta volatilitas perdagangan.
Arah kebijakan fiskal 2026
Pemerintah mengarahkan kebijakan fiskal untuk memperkuat kedaulatan strategis sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi. Langkah prioritas meliputi dukungan terhadap ketahanan pangan, transisi energi, dan penguatan industri dalam negeri.
Di sisi lain, KEM-PPKF menekankan perlunya fleksibilitas fiskal untuk merespons guncangan eksternal tanpa mengorbankan tujuan jangka menengah pembangunan ekonomi.
Setelah pembacaan di paripurna, tahapan berikutnya adalah pembahasan rinci antara pemerintah dan DPR yang akan menentukan alokasi anggaran serta kebijakan prioritas dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026. Keputusan akhir atas prioritas tersebut akan sangat menentukan kemampuan negara merespons risiko global sambil mengejar target pembangunan jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.
Kemenko Hilirisasi dan Energi Diharap Percepat Transisi Energi
Imaduddin Abdullah menilai pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Energi percepat transisi energi, hilirisasi, d...
Hilirisasi Nikel Dorong PNBP Capai Rp21 Triliun
Hilirisasi nikel mendorong ekspor USD6,54 miliar dan PNBP mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, namu...
Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Fluktuatif, Waspada Saat Beli
Harga emas dunia diperkirakan berfluktuasi tajam pekan depan karena pengaruh indeks dolar AS dan harga minya...