Kesehatan

WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining

Bagikan:
Ilustrasi pemeriksaan skrining di bandara dan representasi virus Ebola

WHO menetapkan status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) menyusul peningkatan risiko penyebaran Ebola lintas negara. Penetapan ini mendorong imbauan agar Indonesia memperkuat skrining di bandara dan pintu masuk internasional, sebut peneliti Global Health Security Dicky Budiman dalam perbincangan pada 18 Mei 2026.

Mengapa WHO mengambil langkah ini?

Dicky menyatakan peningkatan ancaman berkaitan dengan perubahan ekosistem dan mobilitas manusia. Ia menilai virus dari hewan kini lebih mudah berpindah ke manusia akibat kerusakan lingkungan.

Dunia ini tidak sehat dan ekosistem makin rusak,

Selain faktor ekologis, ia menyoroti pola penyebaran baru. Kasus kini muncul di kota besar dan pusat transportasi, bukan lagi hanya di desa dekat hutan.

Karakteristik strain dan penyebaran

Menurut Dicky, Ebola bukan penyakit baru karena sudah dikenal sejak 1970-an. Namun strain yang sedang menyebar kali ini dinilai lebih mengkhawatirkan karena ditemukan di wilayah dengan mobilitas tinggi.

Dulu biasanya muncul di desa atau dekat hutan,

Kondisi ini meningkatkan potensi penularan lintas batas negara sehingga WHO menetapkan status PHEIC untuk mendorong respons internasional.

Imbauan spesifik untuk Indonesia

Dicky menekankan Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kasus impor. Langkah prioritas adalah memperkuat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan semua pintu masuk internasional.

Sistem skrining harus berjalan terus selama 24 jam,

Ia meminta pemerintah memastikan deteksi dini, pelacakan kontak, dan kesiapan fasilitas isolasi tetap optimal. Meski demikian, ia menilai risiko penularan meluas di Indonesia masih relatif rendah dibanding pandemi pernapasan seperti Covid-19.

Dampak sosial dan pesan kepada publik

Dicky juga memperingatkan agar masyarakat tidak memberi stigma terhadap warga dari wilayah terdampak. Ia menegaskan wabah tidak terkait ras atau kelompok tertentu dan penanganan harus berbasis bukti serta solidaritas.

Penetapan PHEIC oleh WHO menandai perlunya koordinasi global lebih intensif dan kesiapan negara-negara, termasuk Indonesia, untuk mencegah impor dan penyebaran lanjutan. Peningkatan skrining dan sistem surveilans menjadi kunci dalam deteksi dini dan pengendalian wabah.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!