WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining
WHO menetapkan status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) menyusul peningkatan risiko penyebaran Ebola lintas negara. Penetapan ini mendorong imbauan agar Indonesia memperkuat skrining di bandara dan pintu masuk internasional, sebut peneliti Global Health Security Dicky Budiman dalam perbincangan pada 18 Mei 2026.
Mengapa WHO mengambil langkah ini?
Dicky menyatakan peningkatan ancaman berkaitan dengan perubahan ekosistem dan mobilitas manusia. Ia menilai virus dari hewan kini lebih mudah berpindah ke manusia akibat kerusakan lingkungan.
Dunia ini tidak sehat dan ekosistem makin rusak,
Selain faktor ekologis, ia menyoroti pola penyebaran baru. Kasus kini muncul di kota besar dan pusat transportasi, bukan lagi hanya di desa dekat hutan.
Karakteristik strain dan penyebaran
Menurut Dicky, Ebola bukan penyakit baru karena sudah dikenal sejak 1970-an. Namun strain yang sedang menyebar kali ini dinilai lebih mengkhawatirkan karena ditemukan di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Dulu biasanya muncul di desa atau dekat hutan,
Kondisi ini meningkatkan potensi penularan lintas batas negara sehingga WHO menetapkan status PHEIC untuk mendorong respons internasional.
Imbauan spesifik untuk Indonesia
Dicky menekankan Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kasus impor. Langkah prioritas adalah memperkuat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan semua pintu masuk internasional.
Sistem skrining harus berjalan terus selama 24 jam,
Ia meminta pemerintah memastikan deteksi dini, pelacakan kontak, dan kesiapan fasilitas isolasi tetap optimal. Meski demikian, ia menilai risiko penularan meluas di Indonesia masih relatif rendah dibanding pandemi pernapasan seperti Covid-19.
Dampak sosial dan pesan kepada publik
Dicky juga memperingatkan agar masyarakat tidak memberi stigma terhadap warga dari wilayah terdampak. Ia menegaskan wabah tidak terkait ras atau kelompok tertentu dan penanganan harus berbasis bukti serta solidaritas.
Penetapan PHEIC oleh WHO menandai perlunya koordinasi global lebih intensif dan kesiapan negara-negara, termasuk Indonesia, untuk mencegah impor dan penyebaran lanjutan. Peningkatan skrining dan sistem surveilans menjadi kunci dalam deteksi dini dan pengendalian wabah.
Berita Terkait
GPMB: Risiko Pandemi Global Meningkat, Ketimpangan Semakin Lebar
GPMB: risiko pandemi meningkat tajam sementara investasi untuk kesiapsiagaan rendah, memperlebar ketimpangan...
Sanga Sanga Tembus Regulasi Eropa, Perkuat Ekspansi Global
Sanga Sanga meraih izin CPNP Eropa untuk seri Classic dan Ultimate, dan perkuat ekspansi global usai ulang t...
BPOM Berlakukan Aturan Pengelolaan Obat di Ritel Modern
BPOM keluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan obat di minimarket, supermarket, dan h...
Gregoria Mundur dari Pelatnas karena Vertigo
Gregoria mundur dari Pelatnas PBSI pada 15 Mei 2026 untuk fokus pemulihan dari vertigo yang mengganggu aktiv...
Siloam Mampang dan Agewell Gandeng untuk Kesehatan Lansia
Siloam Mampang dan Agewell bekerja sama untuk layanan kesehatan lansia berbasis pencegahan, orthopaedi, dan...
Hewan Kurban Tangerang Rawan PMK, Pemda Distribusikan Obat
DKP Kota Tangerang distribusikan obat dan periksa ratusan hewan kurban untuk cegah PMK, wajibkan SKKH dan va...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!