WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining
WHO menetapkan status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) menyusul peningkatan risiko penyebaran Ebola lintas negara. Penetapan ini mendorong imbauan agar Indonesia memperkuat skrining di bandara dan pintu masuk internasional, sebut peneliti Global Health Security Dicky Budiman dalam perbincangan pada 18 Mei 2026.
Mengapa WHO mengambil langkah ini?
Dicky menyatakan peningkatan ancaman berkaitan dengan perubahan ekosistem dan mobilitas manusia. Ia menilai virus dari hewan kini lebih mudah berpindah ke manusia akibat kerusakan lingkungan.
Dunia ini tidak sehat dan ekosistem makin rusak,
Selain faktor ekologis, ia menyoroti pola penyebaran baru. Kasus kini muncul di kota besar dan pusat transportasi, bukan lagi hanya di desa dekat hutan.
Karakteristik strain dan penyebaran
Menurut Dicky, Ebola bukan penyakit baru karena sudah dikenal sejak 1970-an. Namun strain yang sedang menyebar kali ini dinilai lebih mengkhawatirkan karena ditemukan di wilayah dengan mobilitas tinggi.
Dulu biasanya muncul di desa atau dekat hutan,
Kondisi ini meningkatkan potensi penularan lintas batas negara sehingga WHO menetapkan status PHEIC untuk mendorong respons internasional.
Imbauan spesifik untuk Indonesia
Dicky menekankan Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kasus impor. Langkah prioritas adalah memperkuat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan semua pintu masuk internasional.
Sistem skrining harus berjalan terus selama 24 jam,
Ia meminta pemerintah memastikan deteksi dini, pelacakan kontak, dan kesiapan fasilitas isolasi tetap optimal. Meski demikian, ia menilai risiko penularan meluas di Indonesia masih relatif rendah dibanding pandemi pernapasan seperti Covid-19.
Dampak sosial dan pesan kepada publik
Dicky juga memperingatkan agar masyarakat tidak memberi stigma terhadap warga dari wilayah terdampak. Ia menegaskan wabah tidak terkait ras atau kelompok tertentu dan penanganan harus berbasis bukti serta solidaritas.
Penetapan PHEIC oleh WHO menandai perlunya koordinasi global lebih intensif dan kesiapan negara-negara, termasuk Indonesia, untuk mencegah impor dan penyebaran lanjutan. Peningkatan skrining dan sistem surveilans menjadi kunci dalam deteksi dini dan pengendalian wabah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPOM Perketat Pengawasan Trivam Fliege Palsu di Marketplace
BPOM intensifkan pengawasan setelah menemukan Trivam Fliege palsu berlabel propofol di marketplace; patroli...
ISPA Serang 154 Warga, Bumil dan Balita Terdampak Kebakaran TPA
Kebakaran TPA Jatiwaringin memicu 154 kasus ISPA, mayoritas ibu hamil dan balita; satu pasien dirujuk, pemad...
BPOM Temukan Codrela dan Trivam Fliege Palsu Tanpa Izin Edar
BPOM menemukan Codrela dan Trivam Fliege palsu tanpa izin edar; Codrela mengandung dextrometorfan dan CTM, 1...
154 Warga Terjangkit ISPA oleh Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat 154 warga alami ISPA akibat asap kebakaran TPA Jatiwaringin; kebanyakan...
Pemerintah Pastikan Pasien Kronis Terlindungi lewat JKN
Pemerintah tegaskan pasien penyakit kronis tetap terlindungi lewat JKN; alokasi anggaran disiapkan untuk mem...
Kemendukbangga Luncurkan Kelas Ayah Idaman Dukung KB Pascapersalinan
Kemendukbangga meluncurkan Kick Off Kelas Ayah Idaman pada 1 Juli 2026 untuk mendorong peran ayah dalam mend...