LPS Targetkan Aset Rp303,5 Triliun pada 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan total aset mencapai Rp303,5 triliun hingga akhir 2026. Target ini disampaikan bersamaan proyeksi kenaikan pendapatan lembaga dan sejumlah rencana penguatan struktur organisasi serta sistem pelaporan.
Target aset dan proyeksi pendapatan
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan total aset LPS hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp276,2 triliun, yang saat ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan. Pendapatan LPS pada 2025 tercatat Rp37,6 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp40,3 triliun pada 2026.
“Kami tidak menargetkan pendapatan, namun agar lebih kredibel, lebih sehat sehingga bisa mencapai 2,5% dari DPK. Bisa memberikan pendapatan non pajak kepada negara,”
Anggito menyampaikan pernyataan itu dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pembentukan kantor wilayah dan kantor pusat baru
Untuk mendukung mandat yang diperluas, LPS merencanakan pembentukan kantor wilayah baru di Jakarta. Kantor ini akan membawahi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, LPS juga mengusulkan pembangunan kantor pusat baru yang akan terintegrasi secara fisik dengan Bank Indonesia, OJK, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Sistem pelaporan real time dan pengawasan bank
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, LPS berencana membangun sistem pelaporan data secara real time. Sistem ini dirancang untuk memantau 1.549 bank di seluruh Indonesia. Bank yang menjadi objek pemantauan meliputi:
- bank umum
- bank syariah
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
- bank digital
- Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Tujuan penguatan sistem adalah mempercepat deteksi dini masalah perbankan dan memungkinkan LPS melakukan intervensi lebih awal terhadap bank bermasalah.
Dampak hukum dan alasan percepatan
Menurut Anggito, keterlambatan penerimaan data menjadi salah satu penyebab munculnya lebih dari 20 tuntutan hukum terhadap LPS. Sebagian besar gugatan berkaitan dengan penutupan BPR. Kondisi ini menjadi dorongan tambahan bagi LPS untuk memperbaiki alur pelaporan dan kapasitas respons.
Implikasi dan langkah ke depan
Rencana perluasan kantor, pembangunan kantor pusat terintegrasi, dan penguatan sistem pelaporan menandai perubahan peran LPS yang lebih proaktif. Jika target aset dan pendapatan tercapai, LPS diharapkan lebih mampu menjaga stabilitas sistem perbankan dan memberikan kontribusi nonpajak bagi negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...
Rupiah Menguat ke Rp17.894 Didukung Komitmen BI dan Harapan AS-Iran
Rupiah ditutup menguat 0,48% ke Rp17.894 per dolar AS, didorong pernyataan BI soal instrumen stabilisasi dan...