LPS Targetkan Aset Rp303,5 Triliun pada 2026
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan total aset mencapai Rp303,5 triliun hingga akhir 2026. Target ini disampaikan bersamaan proyeksi kenaikan pendapatan lembaga dan sejumlah rencana penguatan struktur organisasi serta sistem pelaporan.
Target aset dan proyeksi pendapatan
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan total aset LPS hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp276,2 triliun, yang saat ini masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan. Pendapatan LPS pada 2025 tercatat Rp37,6 triliun dan diproyeksikan naik menjadi Rp40,3 triliun pada 2026.
“Kami tidak menargetkan pendapatan, namun agar lebih kredibel, lebih sehat sehingga bisa mencapai 2,5% dari DPK. Bisa memberikan pendapatan non pajak kepada negara,”
Anggito menyampaikan pernyataan itu dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pembentukan kantor wilayah dan kantor pusat baru
Untuk mendukung mandat yang diperluas, LPS merencanakan pembentukan kantor wilayah baru di Jakarta. Kantor ini akan membawahi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain itu, LPS juga mengusulkan pembangunan kantor pusat baru yang akan terintegrasi secara fisik dengan Bank Indonesia, OJK, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.
Sistem pelaporan real time dan pengawasan bank
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, LPS berencana membangun sistem pelaporan data secara real time. Sistem ini dirancang untuk memantau 1.549 bank di seluruh Indonesia. Bank yang menjadi objek pemantauan meliputi:
- bank umum
- bank syariah
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
- bank digital
- Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Tujuan penguatan sistem adalah mempercepat deteksi dini masalah perbankan dan memungkinkan LPS melakukan intervensi lebih awal terhadap bank bermasalah.
Dampak hukum dan alasan percepatan
Menurut Anggito, keterlambatan penerimaan data menjadi salah satu penyebab munculnya lebih dari 20 tuntutan hukum terhadap LPS. Sebagian besar gugatan berkaitan dengan penutupan BPR. Kondisi ini menjadi dorongan tambahan bagi LPS untuk memperbaiki alur pelaporan dan kapasitas respons.
Implikasi dan langkah ke depan
Rencana perluasan kantor, pembangunan kantor pusat terintegrasi, dan penguatan sistem pelaporan menandai perubahan peran LPS yang lebih proaktif. Jika target aset dan pendapatan tercapai, LPS diharapkan lebih mampu menjaga stabilitas sistem perbankan dan memberikan kontribusi nonpajak bagi negara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diproyeksi Menguat Didukung Sentimen Domestik dan Global
IHSG diperkirakan menguat pada 18 Agustus 2026, didukung sentimen domestik dari RAPBN dan harga komoditas, n...
PLN Amankan Kelistrikan Upacara HUT ke-81 dengan Sistem Lima Lapis
PLN menyiagakan sistem pengamanan kelistrikan lima lapis dan ratusan personel untuk mengamankan Upacara HUT...
KAI Perbarui Situs kai.id, Dikunjungi 49,4 Juta Pengunjung
KAI meluncurkan tampilan baru situs kai.id pada 17 Agustus 2026; situs telah dikunjungi 49,4 juta pengunjung...
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 dan memperluas MDR QRIS nol per...
DPR: Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari Realistis
Bambang Patijaya mengatakan target lifting minyak 610 ribu bph dan gas 950 ribu bph setara minyak pada RAPBN...
Tarif Rp8 KAI: 27.620 Tiket Diskon Terjual pada 17 Agustus
KAI memberlakukan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan sebagian Commuter Line pada 17 Agustus; 27.620 tiket dis...