Kemendagri Beri Insentif Fiskal untuk Bangun Kompetisi Antardaerah
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan skema penghargaan berbasis regional berupa insentif fiskal untuk mendorong kompetisi sehat antarpemerintah daerah dan meningkatkan kinerja kepala daerah. Pernyataan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rabu, 20 Mei 2026.
Skema dan besaran insentif
Kemendagri menyiapkan penghargaan tidak hanya berupa trofi, tetapi juga dana insentif yang bersumber dari anggaran kementerian. Untuk tingkat kabupaten, penetapan pemenang diberikan dalam tiga posisi: Terbaik I, II, dan III.
Besaran insentif untuk kabupaten:
- Terbaik I: Rp3 miliar
- Terbaik II: Rp2 miliar
- Terbaik III: Rp1 miliar
Untuk tingkat provinsi dan kota, penghargaan diberikan kepada pemenang Terbaik I dengan insentif sebesar Rp3 miliar.
Regional dan kategori penilaian
Skema penghargaan dibagi menurut regional agar kompetisi berjalan merata dan adil. Regional yang ditetapkan meliputi:
- Sumatera
- Kalimantan
- Sulawesi
- Maluku-Nusa Tenggara
- Jawa-Bali
- Papua
Kategori yang dikompetisikan terdiri dari beberapa fokus program prioritas, antara lain:
- Penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting
- Creative financing
- Penurunan angka pengangguran
- Pengendalian inflasi
"Tujuannya untuk menimbulkan iklim kompetitif, memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi, dan memotivasi daerah lain agar bekerja lebih baik lagi," ujar Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
"Ada empat kategori yang dikompetisikan dan datanya menggunakan data terverifikasi dari BPS serta Kemendagri," tambahnya.
Anggaran dan mekanisme penyaluran
Kemendagri mengalokasikan total Rp1 triliun untuk program insentif fiskal ini. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap sesuai pembagian regional dan hasil verifikasi data.
Penyaluran bertahap dimaksudkan untuk memastikan proses verifikasi dan penilaian berjalan transparan serta tepat sasaran.
Tujuan dan implikasi
Selain mendorong persaingan positif antar daerah, Kemendagri berharap penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kepala daerah berprestasi dan memberi contoh capaian yang bisa ditiru oleh daerah lain. Program ini juga bertujuan menunjukkan kepada publik bahwa banyak kepala daerah memiliki prestasi dan kinerja yang baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamen: Kebakaran TPA Jatiwaringin Berpotensi Picu Ledakan
Kebakaran 15 ha di TPA Jatiwaringin berpotensi ledakan akibat CH4; pemantauan udara, drone thermal, dan supl...
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...