OJK: Simpanan Valas Bank Naik Saat Dolar AS Menguat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan simpanan valuta asing (valas) di perbankan nasional sejak awal 2026, seiring penguatan indeks dolar AS. Data April 2026 menunjukkan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87 persen secara tahunan, sementara porsi DPK valas terhadap total DPK tetap bergerak pada kisaran 15–16 persen.
Perkembangan DPK Valas
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kenaikan simpanan valas terutama terjadi pada instrumen deposito dan tabungan. Menurut OJK, pertumbuhan ini berlangsung di tengah fluktuasi nilai tukar negara berkembang yang dipicu oleh penguatan dolar AS.
"Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total. Porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen," kata Dian dalam keterangan tertulis pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pendorong Kenaikan Simpanan
OJK mengamati beberapa faktor yang mendorong aliran dana ke simpanan valas. Pertama, bunga deposito valas dinilai cukup kompetitif, sehingga menarik penempatan di instrumen berdenominasi asing. Kedua, kebijakan yang memberi insentif kepada eksportir mendorong penempatan devisa di dalam negeri.
Data Pertumbuhan Simpanan
Rincian pertumbuhan per April 2026 menunjukkan pergeseran komposisi DPK valas sebagai berikut:
| Jenis Simpanan | Pertumbuhan YoY |
|---|---|
| DPK Valas (total) | 10,87% |
| Tabungan Valas | 23,21% |
| Deposito Valas | 22,00% |
| Giro Valas | 3,15% |
| Total DPK Perbankan | 11,39% |
Dampak pada Likuiditas dan Fundamental
OJK menilai penempatan devisa oleh eksportir dan kenaikan deposito valas memberikan dukungan terhadap stabilitas likuiditas perbankan nasional. Di samping itu, otoritas menilai fundamental ekonomi domestik masih relatif resilien, dengan inflasi yang terkendali dan pertumbuhan ekonomi sebagai penopang utama.
Secara keseluruhan, meski simpanan valas meningkat, OJK menilai komposisinya masih dalam batas wajar dan belum mengubah dominasi simpanan berdenominasi rupiah dalam total DPK.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...