Rupiah Melemah ke Rp17.716 per Dolar, Tekanan dari Harga Minyak dan Sentimen Global
Rupiah kembali melemah pada penutupan perdagangan Jumat, 22 Mei 2026, menjadi Rp17.716 per dolar AS, turun 0,28 persen atau 49 poin dibandingkan penutupan sebelumnya. Pelemahan terjadi karena kekhawatiran pasar terhadap prospek perdamaian AS-Iran, kenaikan harga minyak, dan arus keluar modal asing.
Penutupan Pasar dan Pergerakan Rupiah
Di akhir perdagangan hari ini, nilai tukar rupiah ditutup lebih lemah dari hari sebelumnya. Penurunan sebesar 0,28 persen menunjukkan tekanan yang berkelanjutan pada mata uang domestik. Investor global tampak berhati-hati menjelang perkembangan geopolitik dan keputusan moneter di negara maju.
Faktor Eksternal: Ketegangan AS-Iran dan Harga Minyak
Analis memperingatkan bahwa pasar meragukan prospek perdamaian antara AS dan Iran. Langkah Iran mengenakan pungutan bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz juga meningkatkan risiko pasokan minyak global. Akibatnya, harga minyak berpotensi tetap tinggi dan menjadi salah satu pendorong pelemahan rupiah.
"Investor meragukan prospek perdamaian AS-Iran, serta kebijakan Iran mengenakan pungutan bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Sehingga harga minyak dunia berpotensi masih akan tinggi," kata Ibrahim Assuaibi, Analis Pasar Keuangan.
Dampak Kebijakan Moneter Global
Kenaikan harga minyak dapat mendorong inflasi global. Hal ini memengaruhi sikap bank sentral utama yang mungkin mempertahankan atau menaikkan suku bunga. Menurut analisis, Federal Reserve Amerika Serikat kemungkinan akan menaikkan suku bunga hingga 50 basis poin sampai akhir tahun.
"Bank Sentral AS diprakirakan akan menaikkan suku bunga hingga 50 basis poin sampai akhir tahun," ujar Ibrahim, seraya menambahkan bahwa pengangkatan Kevin Warsh sebagai Ketua the Fed belum menandakan penurunan suku bunga di AS.
Risiko Fiskal Domestik dan Dampaknya
Dari sisi domestik, pidato Presiden di DPR dinilai mendapat sorotan internasional. Kekhawatiran pasar termasuk kemungkinan penurunan peringkat utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat internasional karena tekanan fiskal yang diperkirakan melebar.
"Lembaga rating internasional S&P Global kemungkinan akan menurunkan peringkat utang Indonesia," kata Ibrahim, menambahkan bahwa tekanan fiskal diperkirakan akan melebar hingga sekitar 3 persen.
Ibrahim juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 2027 yang dinilai ambisius di kisaran 5,8–6,5 persen, yang turut menjadi perhatian penilai risiko kredit.
Upaya Pemerintah dan Aliran Modal
Pemerintah telah melakukan intervensi melalui penjualan surat berharga untuk menstabilkan pasar. Namun, langkah ini belum cukup kuat mengangkat rupiah. Arus keluar modal asing dari pasar saham justru semakin deras, sehingga tekanan pada rupiah bertambah.
Secara keseluruhan, kombinasi risiko geopolitik, kenaikan harga komoditas energi, kebijakan moneter global yang ketat, dan kekhawatiran fiskal domestik mendorong pelemahan nilai tukar. Pelaku pasar akan terus mengamati data inflasi, keputusan suku bunga global, serta kebijakan fiskal pemerintah untuk menentukan arah pergerakan rupiah ke depan.
Berita Terkait
IHSG Ditutup Menguat 1,1% ke 6.162 pada 22 Mei 2026
IHSG ditutup menguat 1,1% ke 6.162,04 pada 22 Mei 2026; nilai transaksi Rp20,01 triliun dan sentimen global...
UMKM Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2027, Ekonom UI Paparkan RAPBN
Ekonom UI Telisa Aulia Valianti sebut UMKM kunci pertumbuhan 2027; proyeksi ekonomi 5,8–6,5% dan pendapatan...
IHSG Menguat 0,30% pada Jeda Siang, Tekanan Eksternal dan MSCI Jadi Perhatian
IHSG menguat 0,30% ke 6.113,44 pada jeda siang 22 Mei 2026, namun tekanan dari sentimen global dan rebalanci...
Rupiah Melemah ke Rp17.700, Pasar Tunggu Data BI
Rupiah melemah ke sekitar Rp17.700 per dolar karena pasar menunggu data neraca transaksi berjalan BI dan tek...
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 24K–12K (22 Mei 2026)
Daftar harga emas perhiasan 24K–12K per Jumat, 22 Mei 2026: beberapa gerai turun, Raja Emas stabil, Laku Ema...
OJK: Transaksi Bursa Karbon Indonesia Masih Rendah
OJK menyatakan transaksi IDXCarbon hanya Rp93,75 miliar; OJK dorong revisi POJK dan pembentukan SRUK untuk p...