DBH Nikel Sulteng Dinilai Tak Seimbang dengan Kontribusi Smelter
Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel untuk Sulawesi Tengah dinilai tidak sebanding dengan kontribusi industri smelter dan hilirisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada Jumat, 22 Mei 2026, di Jakarta Pusat. Anggota DPD, Andhika Mayrizal Amir, menyoroti dampak sosial, lingkungan, dan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung daerah penghasil.
Ketimpangan DBH dan kontribusi smelter
Andhika mengatakan pemerintah daerah merasa porsi DBH yang diterima saat ini belum memadai. Ia menilai beban lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel jauh melebihi manfaat finansial yang dirasakan daerah penghasil.
“Pemerintah daerah merasa porsi Dana Bagi Hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,”
Menurut Andhika, ketidakseimbangan ini berisiko membuat daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa manfaat pembangunan yang adil.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,”
Angka dan perbandingan
Dalam laporan yang disusun berdasarkan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi, tercantum nilai DBH yang diterima Sulawesi Tengah pada 2026. Data tersebut menunjukkan penerimaan DBH sektor tambang nikel hanya sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.
Sementara itu, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di wilayah Morowali dan Morowali Utara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun per tahun. Andhika menilai perbedaan besar itu menunjukkan ketidakadilan bagi daerah penghasil.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,”
Realisasi sisa DBH dan isu daerah lain
Selain persoalan pembagian DBH, Andhika menyoroti ruang fiskal daerah yang semakin sempit seiring kebijakan efisiensi anggaran nasional. Ia juga menyebut adanya sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang perlu segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Dalam rapat, Andhika turut menyampaikan sejumlah persoalan lain yang berkembang di daerah. Ia berharap aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
- Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terhambat
- Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak di beberapa wilayah
Implikasi dan langkah ke depan
Sorotan DPD ini menegaskan kebutuhan untuk meninjau kembali formula pembagian DBH nikel. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan duduk bersama untuk merumuskan mekanisme yang lebih adil bagi wilayah penghasil.
Realisasi sisa DBH dan pembahasan formula bagi hasil menjadi kunci untuk mereduksi beban sosial dan memperbaiki dampak lingkungan di daerah penghasil nikel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Juvelook Advanced Injector: Tingkatkan Kompetensi Dokter Estetika
Workshop Juvelook di Nusa Dua, 19 Juli 2026, tingkatkan kompetensi Juvelook Certified Injector lewat praktik...
IHSG Uji Support 6.300, Potensi Naik atau Koreksi
IHSG diperkirakan menguji support 6.300; BNI Sekuritas sebut potensi naik ke 6.700 atau koreksi ke 6.000-an...
BRI Life Resmikan Kantor Layanan Denpasar, Perkuat Pelayanan
BRI Life meresmikan wajah baru Kantor Layanan Denpasar untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan layanan, dan...
KAI Layani 258 Juta Pelanggan H1 2026 lewat PSO & Perintis
KAI melayani 258,99 juta pelanggan pada Semester I 2026; 90,8% memanfaatkan layanan bersubsidi PSO dan keret...
Rupiah Melemah ke Rp17.917 Meski BI Pertahankan Suku Bunga
Rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp17.917 pada 22 Juli 2026, meski BI mempertahankan BI Rate di 5,75% dan men...
BI Pertahankan BI Rate 5,75% dan Perkuat Insentif Kebijakan
BI mempertahankan BI Rate 5,75% dan memilih memperkuat insentif untuk stabilkan rupiah dan kendalikan inflas...