DBH Nikel Sulteng Dinilai Tak Seimbang dengan Kontribusi Smelter
Dana Bagi Hasil (DBH) sektor nikel untuk Sulawesi Tengah dinilai tidak sebanding dengan kontribusi industri smelter dan hilirisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) pada Jumat, 22 Mei 2026, di Jakarta Pusat. Anggota DPD, Andhika Mayrizal Amir, menyoroti dampak sosial, lingkungan, dan biaya pemeliharaan infrastruktur yang ditanggung daerah penghasil.
Ketimpangan DBH dan kontribusi smelter
Andhika mengatakan pemerintah daerah merasa porsi DBH yang diterima saat ini belum memadai. Ia menilai beban lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel jauh melebihi manfaat finansial yang dirasakan daerah penghasil.
“Pemerintah daerah merasa porsi Dana Bagi Hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,”
Menurut Andhika, ketidakseimbangan ini berisiko membuat daerah penghasil hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa manfaat pembangunan yang adil.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,”
Angka dan perbandingan
Dalam laporan yang disusun berdasarkan kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi, tercantum nilai DBH yang diterima Sulawesi Tengah pada 2026. Data tersebut menunjukkan penerimaan DBH sektor tambang nikel hanya sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.
Sementara itu, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di wilayah Morowali dan Morowali Utara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun per tahun. Andhika menilai perbedaan besar itu menunjukkan ketidakadilan bagi daerah penghasil.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,”
Realisasi sisa DBH dan isu daerah lain
Selain persoalan pembagian DBH, Andhika menyoroti ruang fiskal daerah yang semakin sempit seiring kebijakan efisiensi anggaran nasional. Ia juga menyebut adanya sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang perlu segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.
Dalam rapat, Andhika turut menyampaikan sejumlah persoalan lain yang berkembang di daerah. Ia berharap aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
- Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terhambat
- Fenomena kelangkaan bahan bakar minyak di beberapa wilayah
Implikasi dan langkah ke depan
Sorotan DPD ini menegaskan kebutuhan untuk meninjau kembali formula pembagian DBH nikel. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan duduk bersama untuk merumuskan mekanisme yang lebih adil bagi wilayah penghasil.
Realisasi sisa DBH dan pembahasan formula bagi hasil menjadi kunci untuk mereduksi beban sosial dan memperbaiki dampak lingkungan di daerah penghasil nikel.
Berita Terkait
IHSG Ditutup Menguat 1,1% ke 6.162 pada 22 Mei 2026
IHSG ditutup menguat 1,1% ke 6.162,04 pada 22 Mei 2026; nilai transaksi Rp20,01 triliun dan sentimen global...
UMKM Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2027, Ekonom UI Paparkan RAPBN
Ekonom UI Telisa Aulia Valianti sebut UMKM kunci pertumbuhan 2027; proyeksi ekonomi 5,8–6,5% dan pendapatan...
IHSG Menguat 0,30% pada Jeda Siang, Tekanan Eksternal dan MSCI Jadi Perhatian
IHSG menguat 0,30% ke 6.113,44 pada jeda siang 22 Mei 2026, namun tekanan dari sentimen global dan rebalanci...
Rupiah Melemah ke Rp17.700, Pasar Tunggu Data BI
Rupiah melemah ke sekitar Rp17.700 per dolar karena pasar menunggu data neraca transaksi berjalan BI dan tek...
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 24K–12K (22 Mei 2026)
Daftar harga emas perhiasan 24K–12K per Jumat, 22 Mei 2026: beberapa gerai turun, Raja Emas stabil, Laku Ema...
OJK: Transaksi Bursa Karbon Indonesia Masih Rendah
OJK menyatakan transaksi IDXCarbon hanya Rp93,75 miliar; OJK dorong revisi POJK dan pembentukan SRUK untuk p...