OJK: Transaksi Bursa Karbon Indonesia Masih Rendah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai nilai transaksi perdagangan karbon di Indonesia masih rendah. Hingga 21 Mei 2026, total transaksi di IDXCarbon tercatat Rp93,75 miliar, kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nilai transaksi jauh tertinggal dari pasar global
Friderica membandingkan nilai perdagangan karbon domestik dengan pasar internasional untuk menunjukkan kesenjangan likuiditas. Di Uni Eropa, nilai transaksi mencapai sekitar 700 miliar dolar AS, sementara di China berada di kisaran 10–40 miliar dolar AS.
Menurutnya, perbedaan itu utamanya disebabkan tingkat likuiditas pasar yang jauh lebih tinggi di negara-negara tersebut.
Penyebab rendahnya transaksi domestik
OJK menyebut beberapa faktor yang menahan pertumbuhan perdagangan karbon nasional. Di antaranya belum diterapkannya pajak karbon dan belum adanya kuota emisi nasional.
Selain itu, pasar perdagangan karbon Indonesia belum terintegrasi penuh antara pasar primer dan sekunder. Kondisi ini membatasi aliran suplai dan permintaan unit karbon.
Revisi aturan dan pembentukan SRUK
Untuk mendorong perdagangan, OJK sedang merevisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Salah satu rencana utama adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang akan terhubung langsung dengan IDXCarbon.
"Nilai total transaksi bursa karbon kita masih kecil, sekitar Rp93,75 miliar. Tentu saja isunya di likuiditas bursa ini juga sangat tergantung variabel lainnya,"
Friderica menjelaskan integrasi registri dan bursa diharapkan mempercepat perdagangan dan memperkuat transparansi transaksi karbon.
Kondisi proyek dan suplai unit karbon
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan saat ini 49 proyek karbon berada dalam antrean di IDXCarbon dan masih menjalani proses sertifikasi.
"Sebenarnya proyek-proyek ini sedang dalam proses sertifikasi. Dilakukan oleh beberapa lembaga sertifikasi baik internasional maupun domestik,"
Hasan menambahkan suplai unit karbon masih terbatas karena baru terdapat 10 proyek tercatat dengan 155 pengguna jasa di IDXCarbon. Menurutnya, keterbatasan sektoral juga membuat jumlah pelaku dan suplai tetap rendah.
"Saat ini sangat terbatas, karena ada beberapa yang sektoral gitu ya, jadi bukan berarti tidak ada pelaku yang berminat. Karena suplainya dari sektor tertentu terbatas,"
Implikasi dan langkah ke depan
Rencana revisi POJK dan pembangunan SRUK menjadi langkah penting untuk menaikkan likuiditas pasar karbon Indonesia. Integrasi registri dengan bursa diharapkan mempermudah transaksi sekunder dan menarik lebih banyak proyek serta pelaku pasar.
Namun, keberhasilan upaya tersebut juga bergantung pada kebijakan nasional lain, seperti penerapan pajak karbon serta penetapan kuota emisi, yang dapat memperbesar permintaan unit karbon dalam negeri.
Berita Terkait
Misi Dagang ke Tiongkok Bukukan Potensi Transaksi Rp1,55 Triliun
Misi dagang Indonesia di SIAL Shanghai 18–20 Mei 2026 membuka potensi transaksi USD88,48 juta (sekitar Rp1,5...
IHSG Ditutup Menguat 1,1% ke 6.162 pada 22 Mei 2026
IHSG ditutup menguat 1,1% ke 6.162,04 pada 22 Mei 2026; nilai transaksi Rp20,01 triliun dan sentimen global...
UMKM Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2027, Ekonom UI Paparkan RAPBN
Ekonom UI Telisa Aulia Valianti sebut UMKM kunci pertumbuhan 2027; proyeksi ekonomi 5,8–6,5% dan pendapatan...
IHSG Menguat 0,30% pada Jeda Siang, Tekanan Eksternal dan MSCI Jadi Perhatian
IHSG menguat 0,30% ke 6.113,44 pada jeda siang 22 Mei 2026, namun tekanan dari sentimen global dan rebalanci...
Rupiah Melemah ke Rp17.700, Pasar Tunggu Data BI
Rupiah melemah ke sekitar Rp17.700 per dolar karena pasar menunggu data neraca transaksi berjalan BI dan tek...
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini: 24K–12K (22 Mei 2026)
Daftar harga emas perhiasan 24K–12K per Jumat, 22 Mei 2026: beberapa gerai turun, Raja Emas stabil, Laku Ema...