Pemadaman Listrik Sumatera: PLN Periksa Jaringan Setelah Padam 23 Mei
Seluruh Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik pada Jumat (23/5) pukul 18.45 WIB. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menyatakan tim teknis sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk menelusuri penyebab gangguan.
Kronologi awal gangguan
Gangguan tercatat mulai terjadi pada pukul 18.44 WIB di wilayah Sumatera Utara, sebelum meluas ke seluruh kawasan Sumatera satu menit kemudian. Petugas PLN melaporkan pemadaman terjadi mendadak sehingga banyak wilayah terdampak bersamaan.
Tindakan yang dilakukan PLN
Menurut keterangan resmi Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, tim teknis telah diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa sistem dan jaringan kelistrikan secara menyeluruh. Pemeriksaan mencakup fasilitas gardu, jaringan transmisi, dan peralatan distribusi untuk menemukan titik gangguan.
Imbauan kepada masyarakat
"PLN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Informasi perkembangan penanganan gangguan akan disampaikan secara berkala,"
Imbauan itu disampaikan oleh Manager Komunikasi Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Darma Saputra. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dan menghindari penyebaran kabar yang belum terverifikasi.
Dampak dan langkah selanjutnya
Sampai saat informasi ini dilaporkan, belum ada jadwal pemulihan yang pasti dari pihak PLN. Proses pengecekan teknis diprioritaskan agar perbaikan dapat dilakukan dengan aman dan sistem kelistrikan kembali stabil.
PLN berjanji memberikan pembaruan perkembangan penanganan gangguan secara berkala. Masyarakat disarankan mempersiapkan kebutuhan darurat dan mengikuti pengumuman resmi agar dapat mengambil langkah mitigasi jika diperlukan.
Catatan: Berita ini akan diperbarui saat terdapat keterangan resmi berikutnya dari pihak PLN mengenai penyebab dan estimasi waktu pemulihan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKS Medan Usulkan Ranperda Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual
Fraksi PKS DPRD Medan mengusulkan Ranperda pencegahan perilaku penyimpangan seksual untuk menekan tingginya...
Barapaksi Desak Transparansi 42 Paket BWS Sumatera II TA 2026
Barapaksi minta keterbukaan 42 paket BWS Sumatera II TA 2026 senilai Rp15,9 miliar agar tidak timbul dugaan...
42 Paket Pengadaan BWS Sumatera II Senilai Rp15,9 Miliar
Otti Batubara soroti 42 paket pengadaan BWS Sumatera II 2026 di SiRUP LKPP senilai Rp15,9 miliar; minta tran...
Terdakwa Pengedar Sabu di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa M. Rasid Ridho di PN Medan dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus peredaran sa...
Puting Beliung Rusak 161 Rumah di Pematang Bandar, Simalungun
Puting beliung di Pematang Bandar, Simalungun, merusak 161 rumah; Bupati meninjau lokasi dan menyalurkan ban...
Fraksi PKS Soroti SiLPA Rp592 Miliar dan PAD Turun di APBD Medan 2025
PKS DPRD Medan setuju Ranperda APBD 2025 namun soroti SiLPA Rp592,2 miliar, realisasi PAD rendah, dan kinerj...