Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
SIBUHUAN — Antrian panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah SPBU dari provinsi Riau hingga Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara. Kondisi ini memicu sorotan dari Pitra Romadoni Nasution SH MH, Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), saat kembali ke kampung halamannya pada Selasa, 6 Oktober.
Sorotan terhadap dampak sosial dan ekonomi
Pitra menilai masalah ini bukan sekadar gangguan operasional biasa. Menurutnya, BBM adalah kebutuhan dasar yang memengaruhi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Sebab kalau masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM di SPBU, perlu jadi perhatian serius dari pemerintah. Karena ujung-ujungnya masyarakat kecil yang jadi korban,"
Ia menekankan bahwa antrean panjang berdampak langsung pada biaya, waktu, dan produktivitas warga kecil.
Rekomendasi evaluasi distribusi
Pitra meminta agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM. Evaluasi perlu mencakup aspek-aspek teknis dan tata kelola agar pasokan kembali stabil.
Ia menyebut beberapa titik pemeriksaan yang harus menjadi fokus, antara lain:
- ketersediaan stok BBM di terminal dan SPBU,
- pola dan frekuensi distribusi ke wilayah terdampak,
- pengawasan operasional SPBU,
- pola penyaluran untuk subsidi dan non-subsidi,
- kemungkinan gangguan atau penyimpangan dalam rantai distribusi.
Peran aparat penegak hukum dan koordinasi
Pitra juga meminta aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap potensi praktik penyimpangan atau "mafia BBM" yang dapat memperparah kelangkaan. Ia menyerukan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum.
Tujuannya agar masyarakat memperoleh BBM secara mudah, tertib, dan sesuai ketentuan. Pitra menegaskan pengawasan tidak boleh terbatas pada titik akhir, yakni SPBU, tetapi harus menyasar seluruh rantai dari hulu ke hilir.
Penutup: Implikasi dan tindak lanjut
Jika tidak ditangani cepat, kelangkaan dan antrean panjang dapat menambah beban ekonomi bagi rumah tangga serta mengganggu aktivitas usaha lokal. Permintaan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat menjadi langkah yang diharapkan bisa meredakan tekanan pasokan di lapangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Plt Bupati Langkat Tekankan Pendidikan Berkualitas, Tolak Putus Sekolah
Plt Bupati Langkat minta tak ada anak putus sekolah dan dukung rangkaian HUT ke-81 PGRI yang berisi seminar...
Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong untuk Perkuat Keamanan
Aceh Besar sedang menggodok Ranperbup Pageu Gampong untuk memberi payung hukum dan memperkuat peran gampong...
Bupati Batubara Hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran
Bupati dan Wabup Batubara hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran, mengapresiasi pengabdian TNI dan mene...
Medan Dorong Penganggaran Vaksin Rabies Demi Target Bebas 2030
Pemko Medan diminta menyiapkan anggaran vaksin rabies untuk mewujudkan target bebas rabies 2030 dan memperku...
Muspika Lhoknga Hadiahi Danramil Tumpeng Rayakan HUT TNI ke-81
Muspika Lhoknga berikan tumpeng kepada Danramil 03 Lhoknga pada HUT TNI ke-81 untuk memperkuat sinergi dan k...
DPRD Medan Paparkan Ranperda Perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Medan jelaskan Ranperda perubahan Perda No.5/2015 untuk perbaiki data, koordinasi, dan pemberdayaan gun...