Lokal

Medan Dorong Penganggaran Vaksin Rabies Demi Target Bebas 2030

Bagikan:
Ilustrasi vaksinasi hewan di Kota Medan untuk program bebas rabies

Medan — Pemenuhan target bebas rabies pada 2030 dinilai memerlukan dukungan anggaran serius dari Pemerintah Kota Medan, terutama untuk penyediaan vaksin bagi masyarakat dan hewan berpotensi menularkan rabies.

Permintaan dukungan anggaran dari DPRD

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait segera menyiapkan langkah konkret. Permintaan itu disampaikan menyusul masih adanya kasus penularan rabies di Kota Medan.

"Bebas Rabies 2023 merupakan program Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat meminta peran aktif dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota,"

Johannes menegaskan kebutuhan penganggaran vaksin agar program vaksinasi berjalan terencana dan berkelanjutan.

Kekurangan anggaran vaksin

Dari hasil rapat dengar pendapat Komisi II dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Medan terungkap bahwa Dinkes belum memiliki anggaran khusus untuk penyediaan vaksin rabies bagi warga yang digigit hewan terindikasi rabies.

"Saat kami di Komisi 2 menggelar RDP dengan Dinkes Medan dan DKP3 Medan beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa Dinkes Medan tidak punya anggaran penyediaan vaksin rabies. Untuk DKP3, anggarannya cukup terbatas,"

Selama ini kebutuhan vaksin manusia masih bergantung pada bantuan Kementerian Kesehatan, sementara anggaran untuk vaksin hewan di DKP3 juga terbatas.

Rencana pembahasan di APBD 2027

Johannes meminta Dinkes dan DKP3 menyiapkan draft kebutuhan anggaran vaksin rabies untuk dimasukkan dalam pembahasan R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027. Ia berharap bahan itu dapat dibahas di Badan Anggaran agar penganggaran lebih pasti.

"Saya minta mereka siapkan draft pembahasannya, supaya nanti bisa kita bahas di Banggar saat Pembahasan R-APBD 2027,"

Pendataan dan vaksinasi hewan

Selain anggaran, DPRD juga menyorot perlunya pendataan hewan berpotensi menularkan rabies. Johannes menyarankan pendataan melibatkan kecamatan dan kelurahan agar identifikasi lebih menyeluruh dan vaksinasi bisa tepat sasaran.

"Nantinya, hewan-hewan tersebut harus segera divaksin agar virus rabies tidak semakin berkembang dan membahayakan masyarakat,"

Penjelasan DKP3 Medan

Kepala DKP3 Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan anggaran vaksin masih terbatas. Ia menyebut tahun lalu pihaknya kekurangan vaksin dan mendapat bantuan dari persatuan dokter hewan untuk memenuhi kebutuhan.

"Kalau untuk anggaran vaksin rabies memang terbatas. Tahun lalu vaksin rabies kita kurang, dan kita dibantu persatuan dokter hewan untuk mencukupi kebutuhan itu,"

Untung menambahkan ketersediaan vaksin hewan tahun ini lebih banyak ketimbang tahun lalu, namun pihaknya belum bisa memastikan apakah jumlah itu sudah mencukupi seluruh kebutuhan di Kota Medan. DKP3 juga menyatakan siap menyiapkan bahan pembahasan anggaran untuk R-APBD 2027.

Upaya penganggaran dan perbaikan pendataan menjadi langkah krusial agar program vaksinasi rabies berjalan terencana dan target bebas rabies 2030 dapat diwujudkan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait