Sabang Perluas Aktivasi IKD, Layanan Kependudukan Mendekat
SABANG – Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus memantau langsung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, pada Senin (5/10). Kegiatan digelar untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga dan melihat respons masyarakat terhadap layanan digital.
Pemantauan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue. Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah kota menghadirkan pelayanan langsung di tengah warga.
Pemantauan dan tujuan aktivasi
Suradji menyatakan aktivasi IKD penting agar masyarakat menguasai layanan digital dan tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi. Pemantauan bertujuan memastikan proses aktivasi berjalan serta mengetahui hambatan teknis di lapangan.
Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital
Manfaat dan cakupan penggunaan
Menurut Suradji, IKD akan memiliki kaitan dengan berbagai kebutuhan layanan publik. Aktivasi identitas digital dianggap mendukung pengurusan layanan lain sehingga memudahkan warga.
- Layanan BPJS
- Transaksi perbankan
- Dokumen negara dan administrasi lainnya
Dengan demikian, pemerintah mendorong aktivasi agar satu identitas digital dapat dipakai untuk beragam kepentingan administrasi.
Tantangan teknis dan respons masyarakat
Petugas menemukan kendala teknis selama proses aktivasi. Sebagian masalah terkait kamera atau perangkat telepon seluler yang tidak kompatibel dengan aplikasi IKD. Meski begitu, antusiasme warga tetap tinggi.
Suradji menilai hambatan teknis tak mengurangi pentingnya upaya aktivasi karena manfaat jangka panjang untuk pelayanan publik cukup besar.
Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor
Penerapan bagi pegawai dan ajakan ke masyarakat
Pemerintah Kota Sabang telah mewajibkan penerapan IKD bagi sebagian besar pegawai pemerintahan. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat adopsi dan menjadi contoh bagi warga.
Suradji mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti aktivasi. Ia menekankan pentingnya semangat warga agar pemanfaatan identitas digital semakin luas dan praktis.
Dengan aktivasi yang meluas, diharapkan layanan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus mendukung akses ke layanan kesehatan, perbankan, dan urusan negara lainnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri di Siantar Utara
Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara mengamankan terduga pelaku pencurian di Martoba pada Minggu...
Warga Sergai Laporkan Penyalahgunaan Barcode Pertalite ke Polres
Warga Sergai melapor ke Polres Tebingtinggi karena menduga barcode Pertalite miliknya dipakai pihak lain tan...
Wabup Aceh Besar Perkuat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jantho
Wabup Aceh Besar pimpin rakor pengendalian inflasi di Jantho, minta OPD pantau harga dan pasokan bahan pokok...
Taput Rayakan Hari Jadi ke-81, Bupati Paparkan Prioritas Pertanian
Bupati Jonius paparkan capaian dan prioritas pembangunan berbasis pertanian pada puncak Hari Jadi ke-81 Tapa...
Bupati Muharram Minta Kafilah Siap untuk MTQ Aceh Besar ke-35
Bupati Muharram Idris minta kafilah 23 kecamatan bersiap menyukseskan MTQ Aceh Besar ke-35 yang dibuka 24 Ok...
Wabup Sergai Tegaskan Disiplin, Etika Kerja dan Etika Medsos ASN
Wabup Sergai minta ASN tingkatkan disiplin, jaga etika kerja, dan berhati-hati di media sosial; sekaligus be...