Lokal

Sabang Perluas Aktivasi IKD, Layanan Kependudukan Mendekat

Bagikan:
Wakil Wali Kota Sabang memantau aktivasi IKD di Kantor Keuchik Paya Seunara

SABANG – Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus memantau langsung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, pada Senin (5/10). Kegiatan digelar untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga dan melihat respons masyarakat terhadap layanan digital.

Pemantauan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue. Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah kota menghadirkan pelayanan langsung di tengah warga.

Pemantauan dan tujuan aktivasi

Suradji menyatakan aktivasi IKD penting agar masyarakat menguasai layanan digital dan tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi. Pemantauan bertujuan memastikan proses aktivasi berjalan serta mengetahui hambatan teknis di lapangan.

Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital

Manfaat dan cakupan penggunaan

Menurut Suradji, IKD akan memiliki kaitan dengan berbagai kebutuhan layanan publik. Aktivasi identitas digital dianggap mendukung pengurusan layanan lain sehingga memudahkan warga.

  • Layanan BPJS
  • Transaksi perbankan
  • Dokumen negara dan administrasi lainnya

Dengan demikian, pemerintah mendorong aktivasi agar satu identitas digital dapat dipakai untuk beragam kepentingan administrasi.

Tantangan teknis dan respons masyarakat

Petugas menemukan kendala teknis selama proses aktivasi. Sebagian masalah terkait kamera atau perangkat telepon seluler yang tidak kompatibel dengan aplikasi IKD. Meski begitu, antusiasme warga tetap tinggi.

Suradji menilai hambatan teknis tak mengurangi pentingnya upaya aktivasi karena manfaat jangka panjang untuk pelayanan publik cukup besar.

Dukungan pemerintah itu besar. Salah satunya dengan mendatangi warga secara langsung seperti sekarang ini, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor

Penerapan bagi pegawai dan ajakan ke masyarakat

Pemerintah Kota Sabang telah mewajibkan penerapan IKD bagi sebagian besar pegawai pemerintahan. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat adopsi dan menjadi contoh bagi warga.

Suradji mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti aktivasi. Ia menekankan pentingnya semangat warga agar pemanfaatan identitas digital semakin luas dan praktis.

Dengan aktivasi yang meluas, diharapkan layanan administrasi menjadi lebih cepat dan efisien, sekaligus mendukung akses ke layanan kesehatan, perbankan, dan urusan negara lainnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait