Lokal

Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong untuk Perkuat Keamanan

Bagikan:
Pertemuan pembahasan Ranperbup Pageu Gampong di Aula Kantor Bupati Aceh Besar

KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH membuka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pageu Gampong pada Senin (5/10) siang. Kegiatan digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Besar untuk memberi payung hukum bagi pembentukan pageu gampong sebagai sistem keamanan dan perlindungan sosial budaya berbasis kearifan lokal.

Pembahasan Ranperbup dan tujuannya

Ranperbup ini disusun untuk memperkuat peran pageu gampong dalam menjaga ketertiban dan mencegah ancaman sosial. Fokus aturan mencakup pembentukan satgas, alokasi anggaran gampong, serta mekanisme pengamanan terhadap peredaran narkoba, judi online, pencurian, dan pelanggaran Syariat Islam.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Besar HM Ali mewakili Bupati membuka acara dan menegaskan dukungan pemerintah kabupaten terhadap proses perumusan peraturan ini.

"Pemkab Aceh Besar tentu saja sangat mendukung pembahasan Ranperbup Pageu Gampong ini. Masukan dari para peserta akan sangat bermanfaat untuk memperkaya dan melengkapi pembahasan Ranperbup ini,"

Peserta dan peran stakeholder

Rapat dihadiri pejabat Bagian Hukum Setdakab, unsur OPD terkait, para keuchik, serta tokoh masyarakat. Satpol PP dan WH mengundang semua pihak untuk memberi masukan teknis dan sosial agar aturan dapat diterapkan efektif di tingkat gampong.

Susunan tim pelaksana Pageu Gampong

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, menerangkan susunan tim yang diatur dalam Ranperbup. Tim ini bukan lembaga baru, melainkan forum koordinasi dan pemberdayaan masyarakat.

  • Penanggung jawab: Keuchik
  • Ketua: Kaur Pemerintahan Gampong atau Ketua Pemuda Gampong
  • Sekretaris: Sekretaris Gampong
  • Kelompok kerja: terdiri dari ketua dan anggota
  • Anggota: tokoh agama, tokoh adat, unsur kepemudaan, tokoh perempuan, dan unsur lain sesuai kebutuhan

"Dalam berbagai pertemuan, Pak Bupati selalu mendorong agar gampong yang ada di Aceh Besar untuk membentuk system pageu gampong. Hal ini sangat penting untuk melindungi gampong di Aceh Besar dari berbagai ancaman sosial yang ada, seperti pelanggaran syariat Islam, peredaran narkoba, pencurian, judi online, serta pencurian,"

Tugas dan fungsi tim

Ranperbup merinci tugas tim pelaksana sebagai panduan operasional di gampong. Tugas utama menitikberatkan pada pencegahan, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Menyusun rencana kegiatan Pageu Gampong
  • Melakukan pemetaan kerawanan dan deteksi dini
  • Membangun komunikasi dan sosialisasi kepada warga
  • Menggerakkan gotong royong dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat
  • Menyampaikan laporan kepada keuchik dan berkoordinasi dengan instansi terkait
  • Melaksanakan tugas lain sesuai kebutuhan gampong

Langkah berikutnya

Pembahasan Ranperbup masih menunggu masukan dari peserta dan pemangku kepentingan. Jika disetujui, aturan ini akan memberi dasar hukum bagi peran aktif gampong dalam menjaga ketertiban dan mencegah ancaman sosial di Aceh Besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait