Lokal

Ibadah Qurban: Makna Spiritual dan Sosial di Aceh Besar

Bagikan:
Umat berkumpul saat khutbah Idul Adha dan pembagian daging kurban di Aceh Besar

Aceh Besar — Kurban bukan sekadar ritual penyembelihan hewan. Pada Jumat 22 Mei (5 Dzulhijjah 1447 H) di Masjid Syuhada Gampong Neuhen, Tgk H. Tarmizi M. Daud menjelaskan qurban sebagai sarana meningkatkan ketakwaan dan kepedulian sosial.

Inti khutbah: qurban sebagai bukti cinta kepada Allah

Dalam khutbah Jumat, Tuha Peut Wali Nanggroe itu menegaskan makna personal qurban. Ia menyebutkan qurban menguji keikhlasan dan memupuk sikap tidak kikir terhadap harta dunia. Menurutnya, tindakan berqurban memperlihatkan bahwa kecintaan seorang muslim kepada Allah lebih besar daripada kecintaan pada harta.

“Dengan berqurban, seorang muslim membuktikan kecintaannya kepada Allah lebih besar dibandingkan kecintaannya kepada harta benda,”

Dimensi sosial: mempererat solidaritas masyarakat

Tgk Tarmizi juga menyorot sisi sosial ibadah qurban. Pembagian daging kurban memungkinkan kaum fakir dan miskin merayakan Idul Adha. Dengan begitu, tercipta harmoni dan kepedulian antarkomunitas di lingkungan setempat.

Asal kata dan syariat qurban

Secara bahasa, kata qurban berasal dari Arab "qarabah" yang bermakna mendekatkan diri. Dalam syariat, qurban atau udhhiyah adalah penyembelihan hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik dengan niat beribadah kepada Allah Swt. Tgk Tarmizi menegaskan bahwa inti ibadah ini adalah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

“Ibadah kurban menjadi bentuk penghambaan dan upaya mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah Swt,”

Pandangan ulama dan mazhab

Ia menguraikan perbedaan pandangan ulama tentang hukum qurban. Mayoritas ulama memandang qurban sebagai sunnah muakkadah bagi yang mampu. Namun Mazhab Hanafi menganggapnya wajib jika mencapai nisab tertentu. Sedangkan Mazhab Syafi'i, yang dominan di Asia Tenggara, memandangnya sebagai sunnah kifayah dalam keluarga.

Dalil, sejarah, dan pesan penutup

Tgk Tarmizi mengutip dalil Al-Qur'an, termasuk Surah Al-Kautsar ayat 2 dan Surah Al-Hajj ayat 34, sebagai landasan syariat qurban. Ia juga mengingatkan hadits yang menegaskan pentingnya qurban bagi yang diberi kecukupan rezeki.

Sejarah qurban, menurut khutbahnya, berawal dari peristiwa Qabil dan Habil dan mencapai puncaknya pada kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dari kisah itu, umat diajak meneladani pengorbanan, kesabaran, dan ketaatan tanpa batas.

“Ibadah qurban merupakan peluang bagi umat Islam untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama,”

Tgk Tarmizi mengajak warga terus menghidupkan syiar qurban sebagai penguatan ketakwaan sekaligus kepedulian sosial di tengah masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait