Dirut RSUD Pirngadi Medan Jelaskan Penanganan Korban
Medan — Direktur Utama RSUD Dr Pirngadi Medan, Mardohar Tambunan, memberikan penjelasan terkait penanganan pasien korban penembakan dan pembacokan bernama Guntur Sugoro, yang sempat mengaku peluru di tubuhnya belum diangkat karena terkendala biaya dan BPJS. Selain itu, ada dua perkembangan lain di Medan: tenggat banding bagi Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang semakin dekat, serta penangkapan seorang ASN Pemprov Sumut oleh Polrestabes Medan.
Penjelasan rumah sakit soal pasien korban
Direktur RSUD Dr Pirngadi, Mardohar Tambunan, memberi keterangan mengenai penanganan terhadap Guntur Sugoro. Pernyataan itu terkait klaim korban bahwa peluru di tubuhnya belum diangkat karena masalah biaya dan jaminan BPJS.
Rumah sakit menyampaikan penjelasan resmi mengenai prosedur perawatan dan status kasus pasien tersebut. Informasi ini muncul setelah adanya pernyataan publik dari korban soal hambatan finansial dalam proses pengobatan.
Tenggat banding Kompol Dedi Kurniawan
Kasus internal Kepolisian memunculkan perkembangan lain. Tenggat waktu pengajuan banding Kompol Dedi Kurniawan tinggal tujuh hari. Jika administrasi banding tidak dilengkapi hingga hari ke-21 pascaputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pemecatan perwira Polda Sumut itu otomatis berkekuatan hukum tetap.
Keputusan final atas PTDH dijadwalkan berlaku pada Kamis (21/5) jika persyaratan banding tak terpenuhi. Proses administrasi dan batas waktu itu menjadi penentu status kepegawaian Kompol DK ke depan.
Polrestabes Medan tangkap ASN terkait narkoba
Tim Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Sumut berinisial FIS atas keterlibatan kasus narkoba. Tersangka merupakan alumni IPDN dan ditangkap di rumah kosnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Penangkapan terjadi setelah FIS diduga membeli paket berisi produk berlabel “Vape Getar” yang ternyata mengandung narkoba. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal barang terlarang tersebut.
Ketiga peristiwa ini menyorot dua hal utama: pelayanan medis bagi korban kekerasan dan penegakan hukum yang terus berjalan di wilayah Medan. Publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan resmi dari instansi terkait untuk informasi lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...