Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH dan Dewan Juri FSQ
Rantauprapat, 21 Mei 2026 — Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026). Pelantikan bertujuan memastikan perlombaan berjalan objektif, profesional, dan adil serta menjunjung nilai syiar Al-Qur'an dan seni Islami.
Susunan dan dasar pengangkatan
Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 451.14/75/BKPP/2026, Muhammad Ilham ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim, sementara Nasran Asdat diangkat sebagai Ketua Dewan Juri. Penetapan nama-nama tersebut dilakukan untuk memperkuat kredibilitas penilaian pada kedua ajang keagamaan ini.
Jumlah hakim dan juri
Pemerintah kabupaten menetapkan formasi penilai yang cukup besar untuk mengakomodasi berbagai cabang lomba. Berikut rincian jumlah yang dilantik:
| Jenis Dewan | Jumlah |
|---|---|
| Dewan Hakim MTQH | 68 orang |
| Dewan Juri FSQ | 34 orang |
Hadirin dan suasana
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati H. Jamri ST, Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu H. Asbin Pasaribu, para staf ahli bupati, asisten setda, Camat Rantau Utara, pengurus LPTQ dan LASQI Kabupaten, serta tamu undangan lainnya.
- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST
- Kepala Kantor Kementerian Agama H. Asbin Pasaribu
- Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab
- Camat Rantau Utara
- Pengurus LPTQ dan LASQI Kabupaten
Pesan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral para penilai demi menghasilkan kafilah terbaik dari Labuhanbatu.
"Amanah yang hari ini diletakkan di pundak Bapak dan Ibu sekalian bukan sekadar tugas formalitas, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan yang paling utama adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Mari kita jadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Labuhanbatu tidak pernah kehabisan generasi Qur'ani yang unggul serta para pegiat seni Islami yang berprestasi."
Lokasi dan agenda selanjutnya
Penyelenggaraan MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 akan digelar di Ex Terminal Padang Bulan Rantauprapat. Dengan susunan dewan hakim dan juri yang baru, panitia berharap perlombaan berjalan transparan dan menghasilkan wakil daerah yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Pelantikan ini merupakan langkah awal penyelenggaraan daerah yang memerlukan koordinasi ketat antara panitia, dewan penilai, dan peserta agar pelaksanaan lomba mencapai tujuan pembinaan keagamaan dan seni di Labuhanbatu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...