Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH dan Dewan Juri FSQ
Rantauprapat, 21 Mei 2026 — Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026). Pelantikan bertujuan memastikan perlombaan berjalan objektif, profesional, dan adil serta menjunjung nilai syiar Al-Qur'an dan seni Islami.
Susunan dan dasar pengangkatan
Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 451.14/75/BKPP/2026, Muhammad Ilham ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim, sementara Nasran Asdat diangkat sebagai Ketua Dewan Juri. Penetapan nama-nama tersebut dilakukan untuk memperkuat kredibilitas penilaian pada kedua ajang keagamaan ini.
Jumlah hakim dan juri
Pemerintah kabupaten menetapkan formasi penilai yang cukup besar untuk mengakomodasi berbagai cabang lomba. Berikut rincian jumlah yang dilantik:
| Jenis Dewan | Jumlah |
|---|---|
| Dewan Hakim MTQH | 68 orang |
| Dewan Juri FSQ | 34 orang |
Hadirin dan suasana
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati H. Jamri ST, Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu H. Asbin Pasaribu, para staf ahli bupati, asisten setda, Camat Rantau Utara, pengurus LPTQ dan LASQI Kabupaten, serta tamu undangan lainnya.
- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST
- Kepala Kantor Kementerian Agama H. Asbin Pasaribu
- Staf Ahli Bupati dan Asisten Setdakab
- Camat Rantau Utara
- Pengurus LPTQ dan LASQI Kabupaten
Pesan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral para penilai demi menghasilkan kafilah terbaik dari Labuhanbatu.
"Amanah yang hari ini diletakkan di pundak Bapak dan Ibu sekalian bukan sekadar tugas formalitas, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan yang paling utama adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Mari kita jadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Labuhanbatu tidak pernah kehabisan generasi Qur'ani yang unggul serta para pegiat seni Islami yang berprestasi."
Lokasi dan agenda selanjutnya
Penyelenggaraan MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 akan digelar di Ex Terminal Padang Bulan Rantauprapat. Dengan susunan dewan hakim dan juri yang baru, panitia berharap perlombaan berjalan transparan dan menghasilkan wakil daerah yang mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.
Pelantikan ini merupakan langkah awal penyelenggaraan daerah yang memerlukan koordinasi ketat antara panitia, dewan penilai, dan peserta agar pelaksanaan lomba mencapai tujuan pembinaan keagamaan dan seni di Labuhanbatu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...