Lokal

Polda Sumut Periksa Akun soal Dugaan Penjualan Winda Lorenza

Bagikan:
Ilustrasi Gedung Polda Sumut di Medan

MEDAN — Polda Sumut akan memeriksa pemilik sejumlah akun media sosial yang menyebarkan kabar bahwa Winda Lorenza Gowasa diduga dijual kepada petinggi Polri. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan yang dibuat oleh Brigadir Iman Harefa, dan pengusutan akan dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Sumut pada tahap awal.

Pemeriksaan akun dan laporan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan penyidik akan memanggil pemilik akun yang menyebarkan pernyataan itu. Pemeriksaan ini disampaikan kepada awak media pada Sabtu (5/9).

Nantinya penyidik Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut yang melakukan pemeriksaan

Ferry juga menjelaskan laporan awal berasal dari Brigadir Iman Harefa yang merasa dirugikan oleh penyebaran narasi tersebut.

Siapa yang mungkin diperiksa

Polda Sumut tidak menutup kemungkinan memanggil pihak keluarga korban. Ferry menyebut penyidik dapat meminta keterangan keluarga karena pernyataan mereka yang viral di media sosial memicu penyelidikan.

Saat ini laporannya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga bakal memeriksa keluarga Winda karena menyampaikan pernyataan itu sehingga viral di media sosial

Pendalaman Propam dan status suami

Selain Dit Siber, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut melakukan pendalaman terkait pernyataan yang tersebar. Propam akan mendalami apakah ada pelanggaran internal serta meminta keterangan suami korban, yang merupakan personel Polsek Medan Sunggal.

Ferry menyampaikan bahwa Brigadir Iman Harefa akan dimintai keterangan. Saat ini yang bersangkutan menjalani penempatan khusus di Mapolda Sumut—atau patsus—terkait dugaan kelalaian dalam mengamankan senjata api yang berujung pada kematian seseorang.

Terhadap Brigadir Iman Harefa akan diminta keterangan. Saat ini personel kepolisian itu sedang di patsus di Mapolda Sumut karena diduga lalai menjaga senjata api yang menyebabkan seseorang meninggal dunia

Kronologi singkat dan tim supervisi

Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Menurut penjelasan Polda Sumut, kematian itu diduga akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Untuk memastikan penyebab, Polda membentuk Tim Supervisi yang memberikan asistensi penyelidikan.

Tim Supervisi akan bekerja dengan berbagai pihak, antara lain:

  • Polrestabes Medan
  • Polda Sumut
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
  • Kompolnas
  • Komnas HAM

Permintaan ekshumasi dan otopsi ulang

Permintaan keluarga untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang disebutkan kepada pihak kepolisian. Ferry menegaskan bahwa keputusan terkait langkah forensik berada di kewenangan penyidik dan akan disampaikan oleh Tim Supervisi.

Polda Sumut menegaskan keterbukaan dalam menangani kasus ini sambil melanjutkan pemeriksaan terhadap akun yang menyebarkan kabar serta pendalaman internal oleh Propam. Pengungkapan fakta tentang penyebab kematian dan status perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan forensik dan keterangan saksi yang dikumpulkan tim penyidik.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait