Medan: Ketua IKRAR Bantah Tuduhan 'Calo' terhadap Rivai Parinduri
MEDAN — Ketua Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Antar Rekanan (IKRAR) Harist Lubis SE membantah keras pemberitaan yang menyebut Rivai Parinduri sebagai calo dan "oknum pegawai". Pernyataan disampaikan melalui pertemuan daring bersama Sekretaris Syahril, Sabtu (5/9/2026), untuk meluruskannya agar publik menerima informasi yang benar.
Bantahan IKRAR dan konteks pemberitaan
Harist menjelaskan bahwa kabar yang beredar itu tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa berkas yang diambil Rivai belum berstatus proyek berjalan karena masih dalam tahap administrasi.
"Ngambil berkas kok dikatakan calo," tegas Harist Lubis. "Sepengetahuan kami ia bukan calo dan bukan pegawai. Beritanya jelas hoax."
Harist menyatakan keterkejutannya membaca label tersebut pada pemberitaan online dan unggahan media sosial. Menurutnya, menyebut seseorang sebagai calo proyek sementara proyek belum dimulai adalah fitnah.
Posisi Rivai Parinduri
Dalam klarifikasinya, Harist merinci posisi Rivai di dunia jurnalistik dan hubungan antar lembaga. Ia menyebut peran Rivai bukan sebagai staf BUMD melainkan figur yang aktif di organisasi wartawan.
- Ketua forum wartawan di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Medan.
- Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara.
Harist menekankan integritas Rivai dan kemampuannya menjalin komunikasi baik di internal BUMD maupun dengan pihak eksternal.
Saran penyelesaian dan kode etik jurnalistik
Harist meminta agar rekan-rekan jurnalis menerapkan kode etik jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi sebelum memublikasikan berita. Ia mengingatkan konsekuensi moral dan hukum dari menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
"Saya harapkan kawan-kawan jurnalis sebelum menuliskan berita harus konfirmasi sesuai kode etik jurnalistik agar tidak terjadi fitnah karena dosanya sangat besar," kata Harist Lubis.
Terpisah, Ahli Pers Dewan Pers Sumatera Utara, Rizal R. Surya, menyarankan penyelesaian melalui mekanisme resmi. Ia merekomendasikan agar pihak yang merasa dirugikan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers.
"Sebaiknya persoalan seperti ini dilaporkan saja ke Dewan Pers," ujar Rizal R. Surya.
Langkah pelaporan ke Dewan Pers dinilai relevan untuk menegakkan standar jurnalistik dan memberi ruang klarifikasi resmi. Kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi dan tanggung jawab media dalam menyajikan informasi publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ari Affandy Terpilih Pimpin APPSI Pematang Siantar 2026–2031
Ari Affandy terpilih pimpin APPSI Pematang Siantar; fokus program: sertifikat halal, digitalisasi pasar, dan...
BKSDA Turun Identifikasi Setelah Harimau Menerkam Ternak di Humbahas
BKSDA Wilayah IV Tarutung akan turun Sabtu (5/9) untuk identifikasi setelah laporan harimau menerkam lembu d...
Harimau Sumatera Diduga Nyasar, Ternak Lembu Diterkam di Humbahas
Harimau Sumatera diduga nyasar ke perladangan di Tukka Dolok, Humbahas, dan menerkam ternak lembu; ini kejad...
KMP Sumut II Tersangkut di Danau Toba Dekat Tigaras
KMP Sumut II tersangkut dekat Pelabuhan Tigaras Jumat malam; penumpang terlambat dievakuasi dan kapal baru b...
PDI Perjuangan Soroti Perubahan APBD Taput: PAD Turun, Belanja Naik
PDI Perjuangan DPRD Taput menyoroti Ranperda Perubahan APBD 2026: PAD turun, belanja naik, dan pengadaan ken...
Kepling Medan Ditangkap Jual Vape Getar dan Ekstasi
Kepala lingkungan di Medan ditangkap karena menjual dua vape getar dan dua pil ekstasi; polisi mengejar pema...