Oknum Kepling Ditangkap Jual 600 Pil Ekstasi di Medan
Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang oknum kepala lingkungan (kepling) yang diduga menjual narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Penangkapan terjadi pada 15 Agustus 2026 setelah adanya informasi dari masyarakat.
Penangkapan dan barang bukti
Pelaku berinisial AR (37) diamankan oleh petugas. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 600 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. AR kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi singkat
Menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Sumut, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Jalan Starban. Tim lalu melakukan penyelidikan dan menangkap AR saat persiapan pengiriman barang terlarang tersebut.
"Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026 setelah personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum kepling yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia,"
Pengakuan pelaku dan orang yang memerintah
Berdasarkaan pemeriksaan awal, AR mengaku barang yang dibawanya akan diantarkan kepada seseorang atas perintah pria berinisial S. S saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Pelaku mengakui akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik),"
AR mengaku menerima bayaran Rp4 juta untuk setiap pengantaran. Penyidik mendalami keterkaitan AR dengan jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran zat terlarang ini.
Proses hukum dan tindak lanjut
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pihak lain yang diduga terlibat.
"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap jaringan lainnya,"
Penyidikan ke depan akan fokus pada pelacakan S dan pihak lain dalam rantai distribusi. Penindakan ini menjadi bagian upaya aparat menekan peredaran narkoba lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kalapas Medan Cek Kedisiplinan Petugas, Tegaskan Larangan Bawa HP
Kalapas Lapas Tanjung Gusta, Fonika Affandi, melakukan pengecekan kedisiplinan petugas dan menegaskan larang...
Taput Dukung Pengembangan Panas Bumi, ESDM Lakukan Kajian
Pemkab Tapanuli Utara mendukung rencana pengembangan panas bumi; Kementerian ESDM akan lakukan kajian dan ek...
Fajri Munte Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Subulussalam 2025-2030
Fajri Munte dipilih aklamasi pimpin DPD II Golkar Subulussalam 2025-2030 dalam Musda V setelah calon lain be...
Taput Dukung Kajian Eksplorasi Panas Bumi untuk PLTP
Pemkab Tapanuli Utara dukung kajian dan eksplorasi panas bumi untuk PLTP; pertemuan dengan Tim ESDM digelar...
Sabang Perkuat Pendampingan untuk Pengembangan Padi Gogo
Wali Kota Sabang minta Dinas Pertanian perkuat pendampingan padi gogo untuk dukung ketahanan pangan; realisa...
Labuhanbatu Raih KIP Informatif 4 Kali Berturut-turut
Pemkab Labuhanbatu meraih predikat KIP Informatif untuk keempat kalinya pada KI Award Sumut 2026, menegaskan...