Lokal

Oknum Kepling Ditangkap Jual 600 Pil Ekstasi di Medan

Bagikan:
Ilustrasi pengungkapan narkoba oleh polisi di Medan dengan barang bukti pil ekstasi

Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang oknum kepala lingkungan (kepling) yang diduga menjual narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Penangkapan terjadi pada 15 Agustus 2026 setelah adanya informasi dari masyarakat.

Penangkapan dan barang bukti

Pelaku berinisial AR (37) diamankan oleh petugas. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 600 butir pil ekstasi sebagai barang bukti. AR kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi singkat

Menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Sumut, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di Jalan Starban. Tim lalu melakukan penyelidikan dan menangkap AR saat persiapan pengiriman barang terlarang tersebut.

"Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026 setelah personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum kepling yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia,"

Pengakuan pelaku dan orang yang memerintah

Berdasarkaan pemeriksaan awal, AR mengaku barang yang dibawanya akan diantarkan kepada seseorang atas perintah pria berinisial S. S saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Pelaku mengakui akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik),"

AR mengaku menerima bayaran Rp4 juta untuk setiap pengantaran. Penyidik mendalami keterkaitan AR dengan jaringan lain yang mungkin terlibat dalam peredaran zat terlarang ini.

Proses hukum dan tindak lanjut

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pihak lain yang diduga terlibat.

"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap jaringan lainnya,"

Penyidikan ke depan akan fokus pada pelacakan S dan pihak lain dalam rantai distribusi. Penindakan ini menjadi bagian upaya aparat menekan peredaran narkoba lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait