Lokal

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online, Satpam dan Kepling Ditangkap

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan online dan kasus narkoba di Medan

Medan — Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap jaringan penipuan online yang menjanjikan bonus setelah korban melakukan deposit. Pengungkapan terjadi Jumat (4/9) di Medan, dan polisi menahan dua tersangka serta memburu pelaku lain yang masih buron.

Modus penipuan online dan penangkapan

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, menyatakan pelaku menjanjikan bonus kepada korban setelah transfer deposit. Namun korban tidak bisa menarik atau mendapatkan bonus seperti dijanjikan.

“Namun setelah ditransfer, korbannya tidak bisa menarik atau mengambil bonus yang dijanjikan pelaku,”

Personel menangkap dua tersangka berinisial CMA dan MM di rumah kos di Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor. Satu pelaku lain berinisial B masih dalam pengejaran.

Satpam ditangkap karena menjual ganja

Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap oknum satpam berinisial IR (43) di Jalan Pasar II, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Dari tangan pelaku disita ganja siap edar seberat 3 ons.

“Pelaku sudah mengedarkan ganja selama 2 bulan terakhir dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,”

Polisi menyampaikan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Barang bukti diamankan untuk proses penyidikan.

Kepling kedapatan jual narkoba

Tim Polrestabes Medan juga menangkap kepala lingkungan berinisial FAP (41) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. Polisi menyita dua unit vape narkoba merek El Chapo yang dikenal sebagai vape getar, serta dua butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba AKBP Rafli Nugraha mengonfirmasi penangkapan dan penyitaan barang bukti. Penindakan ini menunjukkan keterlibatan berbagai oknum dalam peredaran narkotika yang menyasar lingkungan lokal.

Langkah lanjut dan implikasi

Ketiga kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang beragam, dari penipuan siber hingga peredaran narkoba oleh orang-orang yang seharusnya menjaga masyarakat. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk penahanan dan proses hukum.

Penegakan hukum berlanjut, sementara penyidik aktif mengejar pelaku yang masih buron dan mengembangkan jaringan terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait