Polrestabes Medan Gerebek Bantaran Sungai, Tangkap Pengedar dengan 4 Paket Sabu
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar di bantaran sungai Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5) sore.
Penggerebekan dan penangkapan
Aksi dilakukan setelah Subnit 2 Unit I Sat Narkoba menerima informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi lalu bergerak cepat setelah mendapat pengarahan dan pembagian tugas dari Kanit I Sat Narkoba, AKP Ruspian.
Dengan kekuatan penuh, personel berhasil menangkap AS (36), yang diduga berperan sebagai pengedar yang biasa beroperasi di bantaran sungai. Penangkapan berlangsung pada sore hari dan dilakukan di lokasi kejadian.
Perlawanan dan upaya penumpasan
Pada saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan yang bersifat fisik dan berteriak untuk memprovokasi warga. Polisi kemudian melumpuhkan tersangka menggunakan teknik bela diri yang dikuasai personel.
"Saat penangkapan pelaku ini sempat melawan dengan cara terus berontak serta berteriak memprovokasi warga. Namun pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tangan kosong menggunakan teknik bela diri Polri,"
Barang bukti dan pengakuan
Dari tersangka diamankan empat paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan awal, AS mengaku mendapat pasokan narkoba dari seseorang berinisial R.
"Pemasok narkoba kepada pelaku sudah diketahui identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari namun tidak akan bisa bersembunyi,"
Polrestabes Medan menyatakan identitas pemasok sudah diketahui dan kini masuk dalam daftar pengejaran. Penyidik akan melanjutkan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran.
Implikasi dan langkah ke depan
Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini. Operasi serupa diharapkan dapat mencegah peredaran obat terlarang yang mengancam generasi muda.
Penyidikan terhadap tersangka dan upaya pengejaran terhadap inisial R masih berlangsung. Hasil perkembangan kasus akan diumumkan setelah penyidik mengumpulkan bukti tambahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Narkoba Sumut: Prevalensi 6,5% dan Hambatan Pemberantasan
Ketua Gannas Annar MUI Sumut sebut peredaran narkoba masih marak; BNN catat prevalensi pengguna 6,5% dan seb...
Tipidkor Turun ke Kebun Sei Putih Terkait Dugaan Korupsi PTPN‑IV
Tipidkor Polresta Deliserdang akan turun ke Kebun Sei Putih PTPN‑IV pada 23 Juli untuk klarifikasi dugaan ko...
BI Pematangsiantar Mulai Kick Off QRIS Jelajah Indonesia 2026
KPw BI Pematangsiantar membuka Kick Off QRIS Jelajah Indonesia 2026 (22–24 Juli) dengan 57 peserta, 40 merch...
Pemadaman dan SIPP Bermasalah, Sidang PN Medan Terganggu
Sidang di PN Medan terganggu Rabu (22/7) akibat pemadaman di Rutan Labuhandeli dan gangguan SIPP, beberapa p...
Kurir Ojol Korban Ledakan Grand Polonia Dirawat, Biaya Ditanggung BPJS
Kurir ojol bernama Yudha terluka akibat ledakan di Grand Polonia, Medan; kini dirawat di RS Siloam dan biaya...
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi Diadili: Dugaan Korupsi BBM Rp863 Juta
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi diadili di Medan atas dugaan korupsi BBM bersubsidi 2024 yang merugikan negara...