Deliserdang Diminta Ikut UHC Prioritas Usai Pasien Lansia Tertahan
Deliserdang — Pengamat komunikasi politik Sumatera Utara, Dr. Taufiq Hidayah Tanjung, mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera bergabung dengan UHC Prioritas atau Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah. Desakan ini muncul menyusul kasus pasien lansia, Nurdin Lubis (84), yang tertahan dua hari di RSUD Amri Tambunan karena tak mampu membayar biaya pengobatan sebesar Rp3,4 juta.
Mendesak Deliserdang Terapkan UHC Prioritas
Dr. Taufiq menilai Pemkab Deliserdang di bawah Bupati Asri Ludin Tambunan wajib mendukung program unggulan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, UHC Prioritas penting untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan mencegah kejadian serupa terulang.
"Jadi siapapun kabupaten/kota yang sudah tercapai UHC Prioritas, warganya dimanapun dapat berobat secara gratis,"
Ia menambahkan program itu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak atas pelayanan kesehatan terpenuhi tanpa terbeban biaya.
Apa Syarat UHC Prioritas?
Ada tiga syarat utama agar kabupaten/kota memperoleh status UHC Prioritas:
- Cakupan kepesertaan BPJS minimal 98% dari total penduduk.
- Minimal 80% dari peserta BPJS harus dalam status aktif.
- Komitmen anggaran daerah untuk mendanai premi bagi PBPU Pemda.
Dengan terpenuhinya ketiga syarat tersebut, warga daerah yang sudah mencapai UHC Prioritas dapat mengakses layanan kesehatan gratis di mana pun di wilayah provinsi.
Reaksi Gubernur dan Polemik Dana
Sebelumnya, Gubernur Bobby Afif Nasution menyentil Bupati Deliserdang soal belum tercapainya UHC Prioritas di kabupaten itu. Gubernur menyatakan kecewa karena Deliserdang dianggap belum mengimplementasikan program prioritas meski menerima porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang besar.
"Deliserdang ini pak, Deliserdang. Bupati Deliserdang, gak UHC, UHC juga ini,"
Gubernur juga menyinggung komitmen awal dan pelaksanaan program prioritas yang belum optimal meski aliran dana ke Deliserdang termasuk terbesar setelah Kota Medan.
Dampak Kasus Nurdin Lubis
Kasus Nurdin Lubis yang sempat tertahan lalu meninggal di panti sosial menegaskan celah dalam layanan kesehatan publik. Dr. Taufiq menyatakan fakta pasien tertahan karena biaya menunjukkan implementasi UHC Prioritas belum berjalan optimal di Deliserdang, apalagi tempat perawatan adalah rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya kesiapan daerah. Program UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat paling bawah,"
Ia meminta seluruh kabupaten dan kota di Sumut menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Keberhasilan UHC Prioritas, kata Taufiq, sangat bergantung pada komitmen anggaran dan kesiapan layanan yang cepat serta responsif.
Jika Deliserdang serius memenuhi persyaratan dan memperkuat sistem pelayanan, warga miskin tidak lagi akan tertahan di rumah sakit karena alasan ekonomi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemadaman dan SIPP Bermasalah, Sidang PN Medan Terganggu
Sidang di PN Medan terganggu Rabu (22/7) akibat pemadaman di Rutan Labuhandeli dan gangguan SIPP, beberapa p...
Kurir Ojol Korban Ledakan Grand Polonia Dirawat, Biaya Ditanggung BPJS
Kurir ojol bernama Yudha terluka akibat ledakan di Grand Polonia, Medan; kini dirawat di RS Siloam dan biaya...
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi Diadili: Dugaan Korupsi BBM Rp863 Juta
Mantan Kadis DLH Tebingtinggi diadili di Medan atas dugaan korupsi BBM bersubsidi 2024 yang merugikan negara...
Hakim Vonis 8 Tahun 6 Bulan untuk Istri Pelaku Pembunuhan di Medan
PN Medan memvonis Yuyun Kristina 8 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan suami; hakim sebut ada faktor merin...
Puluhan Siswa MTs Dolok Masihul Tinjau Proses MBG di SPPG
Puluhan siswa MTs Negeri Dolok Masihul meninjau dapur SPPG Dolok Manampang pada 22 Juli untuk melihat proses...
Ledakan di Medan Polonia: 3 Tewas, 3 Luka Termasuk Balita
Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya, termasuk balita; p...