Deliserdang Diminta Ikut UHC Prioritas Usai Pasien Lansia Tertahan
Deliserdang — Pengamat komunikasi politik Sumatera Utara, Dr. Taufiq Hidayah Tanjung, mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera bergabung dengan UHC Prioritas atau Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah. Desakan ini muncul menyusul kasus pasien lansia, Nurdin Lubis (84), yang tertahan dua hari di RSUD Amri Tambunan karena tak mampu membayar biaya pengobatan sebesar Rp3,4 juta.
Mendesak Deliserdang Terapkan UHC Prioritas
Dr. Taufiq menilai Pemkab Deliserdang di bawah Bupati Asri Ludin Tambunan wajib mendukung program unggulan Gubernur Bobby Nasution. Menurutnya, UHC Prioritas penting untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan mencegah kejadian serupa terulang.
"Jadi siapapun kabupaten/kota yang sudah tercapai UHC Prioritas, warganya dimanapun dapat berobat secara gratis,"
Ia menambahkan program itu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak atas pelayanan kesehatan terpenuhi tanpa terbeban biaya.
Apa Syarat UHC Prioritas?
Ada tiga syarat utama agar kabupaten/kota memperoleh status UHC Prioritas:
- Cakupan kepesertaan BPJS minimal 98% dari total penduduk.
- Minimal 80% dari peserta BPJS harus dalam status aktif.
- Komitmen anggaran daerah untuk mendanai premi bagi PBPU Pemda.
Dengan terpenuhinya ketiga syarat tersebut, warga daerah yang sudah mencapai UHC Prioritas dapat mengakses layanan kesehatan gratis di mana pun di wilayah provinsi.
Reaksi Gubernur dan Polemik Dana
Sebelumnya, Gubernur Bobby Afif Nasution menyentil Bupati Deliserdang soal belum tercapainya UHC Prioritas di kabupaten itu. Gubernur menyatakan kecewa karena Deliserdang dianggap belum mengimplementasikan program prioritas meski menerima porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang besar.
"Deliserdang ini pak, Deliserdang. Bupati Deliserdang, gak UHC, UHC juga ini,"
Gubernur juga menyinggung komitmen awal dan pelaksanaan program prioritas yang belum optimal meski aliran dana ke Deliserdang termasuk terbesar setelah Kota Medan.
Dampak Kasus Nurdin Lubis
Kasus Nurdin Lubis yang sempat tertahan lalu meninggal di panti sosial menegaskan celah dalam layanan kesehatan publik. Dr. Taufiq menyatakan fakta pasien tertahan karena biaya menunjukkan implementasi UHC Prioritas belum berjalan optimal di Deliserdang, apalagi tempat perawatan adalah rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya kesiapan daerah. Program UHC harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sampai ke tingkat paling bawah,"
Ia meminta seluruh kabupaten dan kota di Sumut menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan. Keberhasilan UHC Prioritas, kata Taufiq, sangat bergantung pada komitmen anggaran dan kesiapan layanan yang cepat serta responsif.
Jika Deliserdang serius memenuhi persyaratan dan memperkuat sistem pelayanan, warga miskin tidak lagi akan tertahan di rumah sakit karena alasan ekonomi.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Simalungun pimpin Rakor Forkopimda di Parapat, ajak sinergi jaga keamanan, bahas banjir, sampah, keta...
Sidang Roni Paslani Ditunda Lagi, Jaksa Kejari Tak Hadir
Sidang kasus tanah Roni Paslani di PN Lubukpakam kembali ditunda karena Jaksa Kejari Deliserdang tidak hadir...
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!