Lokal

Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital

Bagikan:
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Alun-Alun Pemkab Deliserdang, 20 Mei 2026

Deliserdang, 20 Mei 2026 — Menteri Komunikasi Digital Meutya Viada Hafid menegaskan pentingnya kedaulatan informasi dan perlindungan generasi muda saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Alun-Alun Pemkab Deliserdang. Sambutan disampaikan oleh Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS. Tema resmi peringatan adalah "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara", yang menekankan perlindungan tunas bangsa dan kemandirian negara.

Momentum dan makna Kebangkitan

Menkomdigi mengajak publik merefleksikan akar sejarah Harkitnas, yang berawal dari berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Peristiwa itu disebut sebagai awal transformasi perjuangan menjadi upaya intelektual dan diplomatik. Ia menyebut bahwa kebangkitan adalah proses adaptif yang menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

"Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan," tegas Menkomdigi.

Fokus pada kedaulatan digital dan program kesejahteraan

Menurut Menkomdigi, tantangan bangsa kini bergeser ke kedaulatan informasi dan transformasi digital. Tema Harkitnas 2026 merefleksikan kebutuhan menjaga generasi muda agar tumbuh sebagai aset berdaulat. Pemerintah menempatkan kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai ekosistem kesejahteraan terpadu.

"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan masif di sekolah-sekolah untuk membangun fondasi fisik generasi masa depan," ujar Menkomdigi, seraya menyinggung pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda serta beasiswa untuk pemerataan kualitas SDM.

Ia juga menyoroti upaya peningkatan layanan kesehatan melalui cek kesehatan gratis dan penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi diharapkan memperluas akses terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, serta kebutuhan pokok.

Perlindungan anak di ruang digital

Pemerintah menegaskan komitmen perlindungan anak di dunia maya melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik. Kebijakan itu diikuti penundaan akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko per 28 Maret 2026.

Langkah ini dimaksudkan agar anak mengakses ruang digital yang sehat dan sesuai perkembangan usia. Menkomdigi menyebut perlindungan digital sebagai bagian dari upaya menjaga tunas bangsa agar tidak terpapar konten berbahaya.

Penyerahan simbolis dan ziarah pahlawan

Peringatan Harkitnas di Deliserdang juga diwarnai penyerahan simbolis SK, tabungan hari tua, dan dana santunan Korpri kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Kegiatan dilanjutkan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Lubukpakam yang dipimpin Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi.

Menkomdigi menutup sambutan dengan ajakan konkret untuk menghidupkan kembali semangat Boedi Oetomo melalui solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital. Peringatan ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama demi masa depan bangsa yang lebih berdaulat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!