Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
MEDAN – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan menangkap tiga pelaku terkait kasus begal pada Selasa (19/5). Dua pelaku berinisial AAL dan DS ditangkap di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, sedangkan AS sebagai diduga penadah ditangkap di Kecamatan Medan Marelan. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Rincian penangkapan begal
Ketiga tersangka diamankan setelah penyelidikan dan koordinasi antar unit. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan yang diduga sudah berpindah tangan melalui jaringan penadah.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menetapkan ketiganya sebagai pihak yang terlibat dalam aksi pembegalan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap dua pelaku lain yang belum tertangkap.
Polres Siantar tembak pencuri sepeda motor
Lebih dulu, Polres Siantar melakukan tindakan tegas terhadap seorang pencuri sepeda motor dinas Kodim. Kejadian itu berlangsung di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat (15/5).
Pelaku berinisial W ditembak karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan. Polisi juga menangkap rekannya, IRL (47), dari alamat di Jalan Viyata Yudha Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Senin (18/5).
Polresta Deliserdang sita puluhan batang ganja
Di Kabupaten Deliserdang, Sat Narkoba Polresta Deliserdang menyita 40 batang tanaman ganja di Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Penyitaan itu dilakukan sebagai lanjutan pengembangan setelah penangkapan pengedar yang memiliki 38 paket ganja pada Minggu (17/5).
Operasi penyitaan dipimpin oleh Kompol Ferry Kusnadi. Barang bukti berupa tanaman ganja itu kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah penyidikan dan prospek kasus
Ketiga rangkaian kejadian ini menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang intensif di wilayah Sumatera Utara. Polisi menyatakan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik tindak pidana tersebut.
Penangkapan dan penyitaan saat ini menjadi bahan penyidikan untuk memastikan peran masing-masing tersangka dan mencari barang bukti tambahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...