OTT KPK di Langkat, Mediasi Antonius Gagal, Truk Rem Blong di Labusel
Langkat/Medan/Labusel — Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan dia mengetahui kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam perkembangan terpisah, mediasi kasus yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor dinyatakan kandas setelah pelapor disebut meminta uang perdamaian sebesar Rp1,2 miliar. Sementara itu, sebuah truk ekspedisi diduga mengalami rem blong dan menyebabkan kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Sabtu malam, menewaskan dua orang dan melukai sebelas lainnya.
Konfirmasi Bupati soal kehadiran penyidik KPK
Bupati Syah Afandin menyebut dirinya mengetahui ada penyidik KPK yang berada di Langkat sebelum kejadian OTT pada 2 Juli 2026. Pernyataan ini muncul setelah kabar tentang penangkapan di wilayah tersebut beredar luas.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih rinci mengenai pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana, atau langkah selanjutnya dari KPK. Namun, pengakuan bupati menegaskan bahwa kejadian itu berlangsung di lingkungan pemerintahan Langkat dan menjadi perhatian otoritas setempat.
Mediasi Antonius Tumanggor berakhir buntu
Kasus yang melibatkan Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengalami kegagalan upaya penyelesaian secara damai. Mediasi yang digagas untuk menyudahi sengketa berujung kandas setelah pelapor diduga mengajukan syarat uang perdamaian sebesar Rp1,2 miliar.
Permintaan uang tersebut membuat proses mediasi tidak dapat dilanjutkan. Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah hukum berikutnya atau apakah proses pemeriksaan tetap dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
Kecelakaan truk diduga akibat rem blong di Kotapinang
Sebuah truk ekspedisi Mitsubishi Fuso diduga mengalami rem blong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu malam (4/7). Peristiwa itu menimbulkan 13 korban, dua di antaranya meninggal dunia.
Korban luka-luka mendapat perawatan, sementara proses evakuasi dan identifikasi korban berlangsung di lokasi. Dugaan awal menyebutkan kegagalan rem sebagai penyebab kecelakaan; penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian setempat diperlukan untuk memastikan kronologi dan faktor teknis penyebab kecelakaan.
Ketiga peristiwa ini — OTT di Langkat, kandasnya mediasi Antonius, dan kecelakaan truk di Labusel — masih menyisakan pertanyaan soal proses hukum dan keselamatan publik. Penanganan lanjutan oleh instansi terkait akan menentukan perkembangan kasus-kasus tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKS Minta Penjelasan Menyeluruh soal R-APBD Medan 2027
Fraksi PKS DPRD Medan meminta penjelasan rinci atas proyeksi pendapatan, pengurangan belanja, dan kesiapan p...
MUI dan Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Jelang Hari Santri
Bupati Simalungun terima kunjungan MUI untuk perkuat sinergi; bahas Hari Santri dan pengukuhan pengurus MUI...
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...