OTT KPK di Langkat, Mediasi Antonius Gagal, Truk Rem Blong di Labusel
Langkat/Medan/Labusel — Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan dia mengetahui kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayahnya hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juli 2026. Dalam perkembangan terpisah, mediasi kasus yang menyeret nama Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor dinyatakan kandas setelah pelapor disebut meminta uang perdamaian sebesar Rp1,2 miliar. Sementara itu, sebuah truk ekspedisi diduga mengalami rem blong dan menyebabkan kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Sabtu malam, menewaskan dua orang dan melukai sebelas lainnya.
Konfirmasi Bupati soal kehadiran penyidik KPK
Bupati Syah Afandin menyebut dirinya mengetahui ada penyidik KPK yang berada di Langkat sebelum kejadian OTT pada 2 Juli 2026. Pernyataan ini muncul setelah kabar tentang penangkapan di wilayah tersebut beredar luas.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi lebih rinci mengenai pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana, atau langkah selanjutnya dari KPK. Namun, pengakuan bupati menegaskan bahwa kejadian itu berlangsung di lingkungan pemerintahan Langkat dan menjadi perhatian otoritas setempat.
Mediasi Antonius Tumanggor berakhir buntu
Kasus yang melibatkan Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, mengalami kegagalan upaya penyelesaian secara damai. Mediasi yang digagas untuk menyudahi sengketa berujung kandas setelah pelapor diduga mengajukan syarat uang perdamaian sebesar Rp1,2 miliar.
Permintaan uang tersebut membuat proses mediasi tidak dapat dilanjutkan. Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah hukum berikutnya atau apakah proses pemeriksaan tetap dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.
Kecelakaan truk diduga akibat rem blong di Kotapinang
Sebuah truk ekspedisi Mitsubishi Fuso diduga mengalami rem blong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Sabtu malam (4/7). Peristiwa itu menimbulkan 13 korban, dua di antaranya meninggal dunia.
Korban luka-luka mendapat perawatan, sementara proses evakuasi dan identifikasi korban berlangsung di lokasi. Dugaan awal menyebutkan kegagalan rem sebagai penyebab kecelakaan; penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian setempat diperlukan untuk memastikan kronologi dan faktor teknis penyebab kecelakaan.
Ketiga peristiwa ini — OTT di Langkat, kandasnya mediasi Antonius, dan kecelakaan truk di Labusel — masih menyisakan pertanyaan soal proses hukum dan keselamatan publik. Penanganan lanjutan oleh instansi terkait akan menentukan perkembangan kasus-kasus tersebut dalam beberapa hari ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...