Lokal

PDAM Tirta Mountala Perketat Pengawasan dan Uji Kualitas Air

Bagikan:
Sumber air dan instalasi pengolahan air PDAM Tirta Mountala Aceh Besar

Aceh Besar — Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala, T. Abulis Samarkhan, ST, mengajak pelanggan dan masyarakat Aceh Besar menjaga aset dan sistem distribusi air serta mendukung upaya pengujian kualitas air menyusul isu tambang emas ilegal di hulu sumber air, Ahad (5/7).

Seruan jaga aset dan cegah praktik ilegal

Abulis menegaskan bahwa penyediaan pelayanan air bersih yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, manajemen PDAM, dan pelanggan. Ia meminta semua pihak aktif mencegah praktik ilegal yang merugikan publik dan merusak infrastruktur.

Menurutnya, pelanggaran yang melibatkan oknum internal maupun pihak luar harus diantisipasi dan ditindak sesuai aturan. Upaya pencegahan itu dianggap penting agar layanan tetap stabil dan adil bagi pelanggan yang taat membayar.

"Kami berkomitmen melindungi hak-hak pelanggan yang selama ini taat membayar rekening air. Setiap bentuk penyalahgunaan, baik yang melibatkan oknum internal maupun pihak luar, harus dicegah dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Abulis.

Pengujian berkala oleh laboratorium independen

Menanggapi kabar aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Jantho — yang merupakan hulu sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Mountala — Abulis menekankan kualitas dan keamanan air sebagai prioritas utama.

Ia telah meminta direksi dan manajemen PDAM bekerja sama dengan laboratorium independen berkompeten untuk melakukan pengujian kualitas air secara berkala dan komprehensif. Tujuannya memastikan air yang didistribusikan memenuhi standar kualitas air minum Kementerian Kesehatan.

Pengujian tersebut difokuskan untuk mendeteksi kandungan berbahaya, termasuk merkuri dan kontaminan lain yang berpotensi muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat

Abulis menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan berkelanjutan merupakan bentuk komitmen PDAM Tirta Mountala untuk membangun kepercayaan publik. Langkah ini diharapkan menambah keyakinan pelanggan terhadap keamanan air yang diterima setiap hari.

"Pelayanan terbaik tidak hanya diukur dari kontinuitas distribusi, tetapi juga dari jaminan bahwa setiap tetes air yang diterima pelanggan aman, sehat, dan memenuhi standar. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus terus kami jaga melalui kerja nyata dan pengawasan yang berkesinambungan," pungkas Abulis.

Pihak PDAM juga diharapkan memperkuat patroli aset, memperbarui sistem pelaporan jika ditemukan kebocoran atau pencurian, serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait untuk menindak aktivitas ilegal di daerah hulu.

Dengan langkah-langkah itu, PDAM dan pemerintah daerah berupaya memastikan layanan air bersih yang aman dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di Aceh Besar.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait