Lokal

Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun

Bagikan:
Jasad ditemukan di parit perkebunan PTPN IV Marihat di Simalungun

SIMALUNGUN — Setelah dilaporkan hilang sejak 27 Juni 2026, Hermin Lasih Silalahi (72), warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, ditemukan meninggal pada Sabtu, 4 Juli 2026. Jasad korban ditemukan di Parit Gajah Blok 2022 I, Afdeling V Perkebunan PTPN IV Marihat.

Kronologi penemuan

Penemuan bermula ketika Wahyu Apriansyah, Kaur Pemerintahan Nagori Pamatang Silampuyang, mencium bau tidak sedap saat mengumpulkan tangkos sawit di area perkebunan. Bau itu ternyata berasal dari dalam parit gajah, di mana ditemukan mayat dalam kondisi membusuk.

Wahyu segera melapor kepada Gamot I Nagori, Ahmad Bilal. Gamot I kemudian menghubungi keluarga yang sebelumnya sudah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polsek Gunung Malela.

Cucu korban, Saljun Berutu, datang ke lokasi dan mengenali pakaian serta tas yang digunakan jenazah sebagai milik neneknya. Identifikasi awal oleh keluarga menjadi dasar konfirmasi identitas korban di lokasi.

Proses olah TKP dan pemeriksaan

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Siahaan, bersama personel dan Tim Inafis Polres Simalungun melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara pada Sabtu sore sekitar pukul 15.54 WIB. Lokasi diamankan dan keterangan saksi dikumpulkan dengan didampingi Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat.

Atas penemuan mayat tersebut Tim Inafis bersama personel Polsek Gunung Malela telah melakukan cek dan olah TKP di Parit Gajah Blok 2022 I Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat sekira pukul 15.54 WIB hingga selesai

Setelah olah TKP selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis.

Hasil pemeriksaan awal dan sikap keluarga

Pihak medis melakukan visum luar terhadap jenazah. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil visum luar menyatakan tidak dijumpai adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Situasi di lokasi kejadian maupun di tengah masyarakat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif

Keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi kepada pihak rumah sakit dan kepolisian.

Pihak keluarga almarhum menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi

Situasi dan catatan penutup

Polres Simalungun mencatat lokasi dan kondisi di sekitar TKP dalam keadaan aman setelah penanganan awal. Penemuan ini menutup pencarian yang dilakukan keluarga dan masyarakat sejak laporan hilang diterima pada 27 Juni 2026.

Kasus ini telah ditangani melalui prosedur olah TKP dan visum luar. Pelaporan resmi dan dokumentasi telah diselesaikan sesuai langkah awal kepolisian dan rumah sakit.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait