Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
SIMALUNGUN — Setelah dilaporkan hilang sejak 27 Juni 2026, Hermin Lasih Silalahi (72), warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, ditemukan meninggal pada Sabtu, 4 Juli 2026. Jasad korban ditemukan di Parit Gajah Blok 2022 I, Afdeling V Perkebunan PTPN IV Marihat.
Kronologi penemuan
Penemuan bermula ketika Wahyu Apriansyah, Kaur Pemerintahan Nagori Pamatang Silampuyang, mencium bau tidak sedap saat mengumpulkan tangkos sawit di area perkebunan. Bau itu ternyata berasal dari dalam parit gajah, di mana ditemukan mayat dalam kondisi membusuk.
Wahyu segera melapor kepada Gamot I Nagori, Ahmad Bilal. Gamot I kemudian menghubungi keluarga yang sebelumnya sudah melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polsek Gunung Malela.
Cucu korban, Saljun Berutu, datang ke lokasi dan mengenali pakaian serta tas yang digunakan jenazah sebagai milik neneknya. Identifikasi awal oleh keluarga menjadi dasar konfirmasi identitas korban di lokasi.
Proses olah TKP dan pemeriksaan
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Siahaan, bersama personel dan Tim Inafis Polres Simalungun melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara pada Sabtu sore sekitar pukul 15.54 WIB. Lokasi diamankan dan keterangan saksi dikumpulkan dengan didampingi Pemerintah Nagori dan Babinsa setempat.
Atas penemuan mayat tersebut Tim Inafis bersama personel Polsek Gunung Malela telah melakukan cek dan olah TKP di Parit Gajah Blok 2022 I Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat sekira pukul 15.54 WIB hingga selesai
Setelah olah TKP selesai, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis.
Hasil pemeriksaan awal dan sikap keluarga
Pihak medis melakukan visum luar terhadap jenazah. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hasil visum luar menyatakan tidak dijumpai adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Situasi di lokasi kejadian maupun di tengah masyarakat dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif
Keluarga korban menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi kepada pihak rumah sakit dan kepolisian.
Pihak keluarga almarhum menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi
Situasi dan catatan penutup
Polres Simalungun mencatat lokasi dan kondisi di sekitar TKP dalam keadaan aman setelah penanganan awal. Penemuan ini menutup pencarian yang dilakukan keluarga dan masyarakat sejak laporan hilang diterima pada 27 Juni 2026.
Kasus ini telah ditangani melalui prosedur olah TKP dan visum luar. Pelaporan resmi dan dokumentasi telah diselesaikan sesuai langkah awal kepolisian dan rumah sakit.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...