DPR: Calon Jemaah Haji Wajib Penuhi Istitha'ah Kesehatan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mengingatkan calon jemaah haji untuk memenuhi istitha'ah kesehatan selain mempersiapkan biaya keberangkatan. Pernyataan disampaikan guna memastikan jemaah siap secara fisik dan mental menjelang pelaksanaan ibadah haji.
Imbauan kesehatan saat masa tunggu
Dini meminta calon jemaah memanfaatkan masa tunggu keberangkatan untuk menjaga kondisi tubuh. Ia menekankan penerapan pola hidup sehat seperti olahraga dan kepatuhan minum obat bagi yang memiliki penyakit penyerta. Langkah ini diperlukan agar calon jemaah lebih siap menghadapi tuntutan fisik selama haji.
Saran bagi jemaah dengan komorbid
Menurut Dini, perhatian khusus diberikan pada calon jemaah yang memiliki komorbid, seperti hipertensi dan diabetes. Mereka disarankan melanjutkan pengobatan rutin dan melakukan aktivitas fisik yang sesuai. Kondisi kesehatan tersebut nantinya menjadi dasar penentuan kebutuhan pendampingan atau penanganan khusus saat pelaksanaan haji.
"Harapan kami seluruh calon jemaah ini istitha'ah secara kesehatan. Bagi calon jemaah yang ada riwayat penyakit, harapannya bisa minum obat secara rutin dan berolahraga,"
— Dini Rahmania, pernyataan resmi, Selasa, 4 Agustus 2026.
BPIH 2027: jangan berspekulasi
Dini juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi soal besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Ia menjelaskan besaran BPIH masih dalam pembahasan dan belum final. DPR bersama pemerintah akan mengkaji angka tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Oleh karena itu, menurut Dini, publik diminta tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap perdebatan publik tentang kenaikan biaya dapat diredam hingga ada keputusan resmi dari panja.
Upaya kuota dan kabar dari daerah
Di luar isu biaya, Dini menyampaikan kabar positif dari penyelenggaraan haji terakhir terkait daerah Kabupaten Probolinggo. Ia menyebut jumlah kelompok terbang (kloter) dari wilayah tersebut meningkat dibandingkan musim haji sebelumnya.
Komisi VIII juga terus mendorong diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji nasional. Menurut Dini, penambahan kuota diharapkan memperpendek masa tunggu keberangkatan calon jemaah Indonesia.
"Kita fokus persiapan itu dulu. Apakah nanti kuota bertambah kita lihat ke depannya, tetapi yang pasti insyaallah kami upayakan kuotanya terus bertambah," ujar Dini.
Impak dan langkah ke depan
Imbauan Komisi VIII menekankan dua hal: kesiapan kesehatan individu jemaah dan ketenangan publik terkait isu biaya. Ke depan, perhatian pada pengelolaan kesehatan jemaah dan proses pembahasan BPIH oleh panja akan menentukan kesiapan keberangkatan massal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...