Lokal

Polres Langkat Bongkar Gubuk Tempat Narkoba di Desa Bubun

Bagikan:
Petugas membongkar gubuk dan memusnahkan barang bukti narkoba di Desa Bubun

TANJUNGPURA, Langkat — Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penggerebekan dan pemusnahan fasilitas yang diduga dipakai untuk penyalahgunaan narkoba di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (20/7) malam.

Operasi cepat berdasarkan laporan masyarakat

Dipimpin Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., tim melakukan penyisiran di lokasi yang dilaporkan warga. Pada titik pertama petugas menemukan sebuah gubuk lengkap dengan kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga dipakai untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Temuan barang bukti di area perkebunan

Petugas kemudian menyusuri area sekitar dan menemukan titik lain di areal perkebunan kelapa sawit. Di lokasi ini ditemukan sejumlah barang yang mengindikasikan kegiatan penyalahgunaan narkoba.

  • Klip plastik kosong
  • Pipet yang dimodifikasi menjadi sekop
  • Gubuk yang digunakan sebagai tempat berkumpul

Pemusnahan bukti dan transparansi

Semua fasilitas dan barang yang ditemukan dibongkar dan dimusnahkan di lokasi. Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan perangkat desa serta sejumlah warga setempat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi Polri dan masyarakat

Kapolres Langkat, melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan komitmen Polres untuk menindaklanjuti setiap laporan warga demi menciptakan lingkungan bebas narkoba. Ia menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas IPTU M.R. Siregar.

Program dan langkah ke depan

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang menekankan semangat kerja untuk dicintai masyarakat dan nilai-nilai profesionalitas. Polres Langkat menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus berjalan secara konsisten.

Penertiban ini menunjukkan bahwa sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa, dan warga menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak tingkat desa, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait