Lokal

Pemkab Simalungun Verifikasi 31 Titik KDMP untuk Operasional

Bagikan:
Tim verifikasi meninjau KDMP di Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Agrinas Pangan Nusantara, TNI, serta perangkat kecamatan melaksanakan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Sabtu (19/9). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan administrasi, sarana-prasarana, dan kondisi lapangan sebelum operasional.

Peninjauan lapangan hari pertama

Pada hari pertama, tim verifikasi meninjau lima lokasi untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata. Kunjungan fokus pada kesiapan dokumen, fasilitas, dan kebutuhan perbaikan agar koperasi segera berfungsi.

  • KDMP Lestari Indah, Kecamatan Siantar
  • KDMP Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas
  • KDMP Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas
  • KDMP Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar
  • KDMP Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Hasil verifikasi dan temuan

Verifikasi dilakukan dengan membandingkan dokumen administratif terhadap kondisi faktual di lapangan. Tim mengidentifikasi sejumlah kekurangan yang perlu dilengkapi dan disempurnakan sebelum KDMP difungsikan.

Temuan ini akan menjadi dasar perbaikan agar operasional koperasi sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi anggota serta masyarakat sekitar.

Kata-kata narasumber

Alhamdulillah pendampingan di lima titik berjalan lancar. Koordinasi Pemkab Simalungun, OPD, pemerintah kecamatan, hingga Babinsa sangat baik. Kolaborasi ini penting agar manfaat KDMP segera dirasakan masyarakat

— Pernyataan disampaikan oleh Staf Ahli Kementerian Koperasi, Nur Ainun, saat peninjauan di lokasi KDMP Serbelawan.

Target kami pekan ini seluruh proses verifikasi selesai dan segera dilaporkan ke Kementerian Koperasi. Kekurangan yang ditemukan akan ditindaklanjuti agar KDMP dapat beroperasi secara optimal dan memberi manfaat nyata

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, Benri Sipayung, mengatakan verifikasi akan dilanjutkan pada Senin (21/9) dan menyebut ada 31 titik yang ditetapkan untuk perbaikan.

Peserta dan pelaksanaan bertahap

Kegiatan dihadiri perwakilan Agrinas Pangan Nusantara, Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, Kodim 0207/Simalungun, serta camat dan unsur kecamatan terkait. Pendampingan melibatkan Babinsa untuk memperkuat koordinasi di tingkat nagori.

Verifikasi dan validasi akan berlangsung bertahap di berbagai kecamatan dan nagori se-Kabupaten Simalungun. Pendekatan bertahap ini diharapkan bisa memastikan setiap KDMP memenuhi standar sebelum mulai beroperasi.

Implikasi dan langkah berikutnya

Dengan hasil verifikasi, Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti kekurangan administrasi dan sarana yang teridentifikasi. Laporan lengkap akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi untuk proses selanjutnya.

Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah daerah menegaskan penguatan koperasi sebagai fondasi kemandirian ekonomi masyarakat menuju Simalungun Maju.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait