Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Medan — Tim Polrestabes Medan menangkap tiga orang karena menjual narkoba di sebuah kafe di Jalan Darusalam, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (19/8). Polisi menyita dua bungkus narkoba berupa vape getar dari ketiga pelaku yang berinisial ET (23), M (19) dan GS (23). Para pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dan barang bukti
Penangkapan berlangsung di dalam kafe yang dimanfaatkan para pelaku sebagai tempat transaksi. Dari ET, M, dan GS disita dua bungkus vape getar yang diduga berisi narkotika. Polisi langsung menahan ketiganya setelah pemeriksaan awal di lokasi.
Peran masing-masing pelaku
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan peran ketiganya. Menurut pemeriksaan, ET dan M merupakan pasangan kekasih yang berperan sebagai penjual. Sementara GS berperan sebagai pemodal.
"Ketiga pelaku yang ditangkap itu memanfaatkan keberadaan kafe untuk menjual narkoba," kata AKBP Rafli Nugraha.
Rafli juga merinci pembagian keuntungan dari transaksi. Jika jual beli berhasil, ET dan M mendapat keuntungan Rp600.000. GS sebagai pemodal memperoleh keuntungan sendiri sebesar Rp600.000.
Riwayat transaksi dan pola kejahatan
Polisi menemukan bahwa ketiganya tidak hanya sekali melakukan transaksi. Rafli menyebut pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa. Selain transaksi vape getar, ketiganya tercatat pernah melakukan empat kali transaksi jual beli pil ekstasi.
Tindakan polisi dan pengembangan penyelidikan
Tim penyidik kini memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada ketiganya. Identitas pemasok disebut sudah diketahui oleh penyidik. Polisi menegaskan akan menindak tegas jaringan peredaran bila bukti cukup.
"Kami pastikan pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apapun mereka berlari pasti ditangkap," ujar Rafli.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Penyidikan difokuskan pada sumber pasokan dan potensi jaringan yang lebih luas. Para pelaku menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...
PT Medan Perkuat Hukuman 8,5 Tahun untuk Yuyun Kristina
PT Medan menguatkan hukuman 8 tahun 6 bulan untuk Yuyun Kristina atas pembunuhan suami; masa tahanan dikuran...
Sarune Children Choir Raih Juara II di SICC 2026
Sarune Children Choir meraih Juara II Children Choir dan special award di SICC Samosir (24-27 Sep 2026), plu...
Kontingen Sumut Memukau di Got Talent PPSN VI Malang
Kontingen Sumatera Utara menampilkan Tari Tortor dan tari Pakpak di panggung Got Talent PPSN VI Malang, memp...
Sergai FC Menang Adu Penalti 5-4 atas Pemdes Sukasari
Sergai FC menang 5-4 lewat adu penalti atas Pemdes Sukasari FC pada laga eksebisi di Desa Sukasari, Minggu (...
Ribuan Ramaikan Tapanuli Utara Fun Run 2026, Bupati Ikut 7K
Ribuan peserta memeriahkan Tapanuli Utara Fun Run 2026 di Tarutung; Bupati Jonius ikut kategori 7K untuk men...